• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 14:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Skandal Pajak Rp583 M, DJP Banten Sidik Tiga Perusahaan Terkait Manipulasi PPN

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
06/02/26 - 07:47
in Nasional
A A
(DJP) melalui Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang perpajakan yang melibatkan tiga Wajib Pajak badan, yaitu PT PSI, PT PSM, dan PT VPM

Kanwil DJP Banten melaksanakan kegiatan penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang perpajakan yang melibatkan tiga Wajib Pajak badan, yaitu PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. (Dok DJP)

Banten (lampost.co)–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kanwil DJP Banten kini bergerak cepat menyidik dugaan tindak pidana perpajakan yang menyeret tiga perusahaan besar, yakni PT PSI, PT PSM, dan PT VPM. Berdasarkan hasil investigasi, ketiga perusahaan tersebut memiliki keterikatan kuat melalui kesamaan pengurus dan pemegang saham.

Penyidikan ini mencuat setelah hasil analisis data menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Para pelaku diduga sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang tidak benar terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sepanjang 2016–2019.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan modus yang cukup rapi, mulai dari penggunaan rekening pribadi karyawan untuk menyembunyikan omzet, hingga manipulasi dokumen penawaran barang. Langkah manipulatif ini bertujuan agar perusahaan dapat menghindari pemungutan PPN yang seharusnya masuk ke kas negara.

Akibat praktik ilegal ini, negara menanggung potensi kerugian yang fantastis, yakni sekitar Rp583,36 miliar. Merespons hal tersebut, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP langsung melakukan penggeledahan setelah mengantongi izin dari Pengadilan Negeri Tangerang pada 28 Januari 2026.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli, menegaskan komitmen instansinya dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum di bidang perpajakan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rosmauli dalam keterangan resminya.

Prosedur Hukum

Meskipun penyidikan berjalan intensif, Rosmauli menambahkan bahwa pihaknya tetap menghormati prosedur hukum yang berlaku.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun di sisi lain, kami mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan jelas,” tambahnya.

Saat ini, DJP telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pihak Kejaksaan untuk memperkuat proses hukum. Ke depannya, nilai kerugian negara tersebut masih mungkin berkembang seiring dengan pengumpulan alat bukti baru oleh tim penyidik.

Tags: DJP Bantenkerugian negaraPajak Pertambahan NilaiPPNS DJPTindak Pidana Perpajakan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pandji Pragiwaksono dicecar sebanyak 63 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait polemik materi stand-up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Materi “Mens Rea”

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara terkait laporan atas kasus materi komedi “Mens Rea” dari Pandji Pragiwaksono....

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2). Antara

Prabowo Tegaskan Perang Total Lawan Korupsi: Pemerintah Tak Akan Mundur Selangkah pun

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegas pemerintahannya dalam memberantas korupsi di semua lini. Ia menegaskan negara...

PT. Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil mencatatkan kinerja positif tahun 2024. Dok.

Semen Baturaja Hormati Regulasi Hukum dan Komitmen Terapkan GCG

byTriyadi Isworo
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – PT. Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR), selaku anak usaha PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SIG), menegaskan...

Berita Terbaru

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat
Ekonomi dan Bisnis

Perkuliahan Dimulai, Omzet UMKM di Sekitar Kampus Kembali Meningkat

byRicky Marly
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Seiring dengan dimulainya masa perkuliahan di berbagai perguruan tinggi, perekonomian masyarakat di sekitar kampus kembali meningkat....

Read moreDetails
Warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, menyambut baik rencana pemerintah pusat yang akan membangun Jembatan Merah Putih sebagai akses penyeberangan antar desa.

Dinas BMBK Lampung Audit Teknis Lokasi Jembatan Way Bungur

10/02/2026
Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

Warga Lampung Titip Harapan pada Wakil Daerah di Ajang Puteri Indonesia

10/02/2026
Jembatan Way Bungur yang akan dibangun ulang. ANTARA

TNI-Pemprov Eksekusi Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Way Bungur

10/02/2026
Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.