Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar aktor lain yang merintangi penyidikan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DP. Pelarian buronan Harun Masiku bukan cuma terbantu oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kami meyakini, pelarian Harun Masiku tentu melibatkan banyak pihak,” kata Peneliti dari ICW, Tibiko Zabar di Jakarta, Rabu, 25 Desember 2024
Kemudian ICW mendorong KPK membuka mulut Hasto untuk menjelaskan keterlibatan pihak lain. Dengan begitu, semua skandal rasuah dalam suap PAW anggota DPR itu bisa terbongkar. “Untuk membuat kasus ini semakin terang benderang dan tuntas. KPK bisa menggunakan instrumen pasal 21 untuk menjerat pihak lainnya,” ucap Tibiko.
Lalu ICW meyakini Harun bakal tertangkap setelah Hasto menjadi tersangka. Sebab, ruang gerak buronan itu sudah diperkecil oleh KPK. “Ditetapkannya HK (Hasto Kristiyanto) (sebagai tersangka). Bisa menjadi langkah KPK untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron. Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini ke tingkat penuntutan,” ujar Tibiko.
Lebih lanjut, ICW mengaku tidak kaget mendengar KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. Keputusan itu sebagai lagu lama yang terputar ulang. “Hasto sendiri telah masuk dalam radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada bulan Januari 2020,” kata Tibiko.
Kemudian KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru terpublikasikan kepada publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun pada sebuah apartemen wilayah Jakarta. Kendaraan itu tertemukan pada Juni 2024.
Selanjutnya KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya terduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut terjerat dengan pasal perintangan penyidikan. Ia menjadi terduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai. Salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) tergelar.