Jakarta (Lampost.co) — Bertambahnya jumlah kementerian pemerintahan Prabowo Subianto mendatang dinilai hanya untuk bagi-bagi kekuasaan. Kabinet tambun itu merupakan konsekuensi langsung dari besarnya koalisi partai politik pendukung Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka selaku presiden-wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
“Memang dampak dari koalisi yang besar dan tambun juga merangkul semua partai politik yang ada di parlemen, hanya tersisa PDI Perjuangan,” kata peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menguti Mediaindonesia.com, Kamis (12/9).
Selain partai yang ada di parlemen, koalisi partai politik pendukung Prabowo-Gibran juga diisi oleh partai nonparlemen. Meski tak memiliki perwakilan di Senayan, Prabowo juga dinilai tetap berkepentingan untuk menampung perwakilan partai non-parlemen dalam kabinetnya.
Baca juga: Risiko Kabinet Gendut Pemerintahan Menurut Pakar
Bagi Lili, tujuan partai politik untuk bergabung dalam pemerintahan memang untuk mendapatkan kekuasaan. Namun, koalisi partai politik yang gemuk disebut hanya berorientasi pada office seeking, bukan policy seeking. “Jumlah menteri yang banyak itu sudah bisa dipastikan bagian dari bagi-bagi kekuasaan,” tandas Lili.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap jumlah menteri kabinet Prabowo akan bertambah, meski belum mengetahui penambahan nomenklatur yang akan dilakukan.
Penambahan jumlah kementerian dimungkinkan setelah Badan Legislasi DPR RI setuju agar revisi Undang-Undang Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Salah satu poin revisi adalah tidak lagi membatasi jumalh kementerian yang hanya 34.