IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/04/2026 16:21
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Kejagung Ciduk 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, ini Fakta Mengejutkannya

Tim langsung membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

EffranbyEffran
07/04/26 - 16:13
in Nasional
A A
Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Perlindungan bagi 3 Oknum Jaksa Kasus Pemerasan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. (Metrotvnews.com)

Jakarta (Lampost.co) — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa. Empat jaksa langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus itu berkaitan dengan perkara yang melibatkan Amsal Sitepu.

Keempat jaksa tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Karo. Mereka terdiri dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan dua pejabat Kasubsie.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut tim intelijen Kejagung mengamankan para jaksa pada Sabtu malam. Tim langsung membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Yang jelas di Sabtu malam kemarin terhadap yang bersangkutan, baik Kajari Karo, Kasi Pidsus, maupun dua Kasubsi, yang menangani perkara itu jaksa yang menanganinya,” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran Prosedur Jadi Sorotan

Kejagung fokus mengusut dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara tersebut. Pemeriksaan mencakup seluruh tahapan hukum. Proses itu dari penyidikan hingga penuntutan.

Tim ingin memastikan setiap langkah hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Secara keseluruhan penanganan. baik dari awal sampai akhir,” jelas Anang.

Penanganan Kasus Diambil Alih Pusat

Awalnya, pemeriksaan berlangsung di tingkat daerah, tepatnya di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun, Kejagung memutuskan mengambil alih proses tersebut. Langkah itu bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan.

Keputusan itu menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas penegakan hukum. “Supaya lebih objektif, kita ambil alih langsung oleh tim Kejagung,” kata dia.

Potensi Sanksi Menanti Jika Terbukti Bersalah

Kejagung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran di internal institusi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, kasus akan lanjut ke tim pengawasan dan eksaminasi.

Proses itu berada di bawah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. “Apabila ada pelanggaran, tentunya akan ada sanksi etik di internal,” tegas Anang.

Langkah cepat itu menjadi bukti komitmen Kejagung dalam menjaga profesionalitas aparat hukum. Kasus itu juga menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas penanganan perkara korupsi.

Tags: berita hukum indonesiadugaan pelanggaran jaksajaksa diamankanjaksa diperiksaKajari Karokasus Amsal Sitepukasus korupsi 2026KEJAGUNGKejaksaan Agungkorupsi desa
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

BMKG Sebut Curah Hujan 2026 Lebih Rendah dari 30 Tahun Terakhir

byEffran
08/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi iklim pada 2026 akan berbeda dari biasanya. Curah hujan...

Motor listrik operasional MBG.

Kepala BGN Jelaskan Puluhan Ribu Unit Motor Program MBG Disebut

byEffran
08/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Jagat media sosial ramai membahas keberadaan motor operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG). Motor berlogo Badan Gizi Nasional...

Petisi Ahli Dorong Penegakan Hukum Berbasis Sinergi dan Keadilan Substantif

Petisi Ahli Dorong Penegakan Hukum Berbasis Sinergi dan Keadilan Substantif

byWandi Barboyand1 others
07/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Praktisi dan akademisi yang tergabung dalam Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendorong penguatan sistem penegakan...

Berita Terbaru

Ilustrasi harga jual kembali emas (buyback) hari ini.
Ekonomi dan Bisnis

Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 9 April 2026 Merosot

byAdi Sunaryo
09/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)- Harga jual kembali emas hari ini atau harga penjualan kembali (buyback) pada Kamis, 9 April 2026 mengalami...

Read moreDetails
Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Hasanuddin Alam.

Tingkatkan Kualitas Kelembagaan, Demokrasi dan Kepemiluan

09/04/2026
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Sinergitas Antara Lembaga Wujudkan Pemilu Jujur, Adil dan Berintegritas

09/04/2026
Bawaslu Provinsi Lampung melakukan syukuran HUT Bawaslu ke-18 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis, 9 April 2026.

Perjalanan 18 Tahun Bawaslu Mengawal dan Menjaga Kualitas Demokrasi

09/04/2026
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar praktek penimbunan dan pengolahan BBM ilegal jenis solar di Desa Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik

Polda Lampung Garap TPPU BBM Ilegal, Buru Beneficial Owner

09/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.