Bandar Lampung (Lampost.co) – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Lolly Suhenty mengatakan kemenangan kotak kosong Pilkada Bangka dan Pilkada Kota Pangkalpinang menjadi evaluasi kinerja dan strategi partai politik daerah tersebut.
“Dalam konteks ini tentu bagi partai politik ini kan jadi refleksi. Kok bisa lalu kalah oleh kolam kosong,” ujar Lolly, Rabu, 4 Desember 2024.
Selain itu, Lolly juga berpandangan bahwa kemenangan kotak kosong merupakan fenomena politik yang harus dihargai. “Kalau kemenangan kolam kosong berarti itu fenomena politik yang ada pada daerah itu dan itu harus kita hargai,” kata Lolly.
Kemudian sesuai aturan, daerah yang kotak kosongnya menang. Harus melakukan pemilihan lagi paling lama dalam rentang 1 tahun setelah Pilkada Serentak 2024. Lolly mengatakan fenomena kemenangan kotak kosong menjadi momen penting untuk pembelajaran dalam proses demokrasi.
“Harus sudah segera menyiapkan untuk persiapan pemilu berikutnya. Karena kan harus mengulang setahun ke depan. Artinya September 2025 harusnya terjadi lagi yang kotak kosong menang,” katanya.
Kepercayaan Publik
Selanjutnya evaluasi terhadap fenomena ini harapannya dapat memperkuat kepercayaan publik. Terhadap sistem politik dan mendorong partai untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Bawaslu juga berharap fenomena ini dapat menjadi titik balik bagi semua pihak. Untuk memastikan pemilu mendatang berjalan lebih baik dan inklusif.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan dua opsi mengenai tahapan pemilihan kepala daerah ulang. Ini sebagai imbas kemenangan kotak kosong menang pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya menyiapkan dua opsi tersebut. Karena hingga Rabu siang mendapatkan informasi ada dua daerah yang kotak kosongnya memenangkan Pilkada 2024. Dan mempertimbangkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada).
“Pertama, pilihan hari pemungutan suara ulangnya pada 24 September 2025 dan satunya pada 24 Agustus 2025,” kata Afif dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.








