Bandar Lampung (Lampost.co): Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik Lebaran 2026 yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Ia menyampaikan imbauan tersebut berdasarkan data puncak arus mudik pada 18 Maret yang mencatat angka tertinggi sepanjang sejarah.
Petugas mencatat lebih dari 270 ribu kendaraan keluar melalui empat gerbang tol utama saat puncak arus mudik. Lonjakan itu terjadi karena kendaraan bergerak secara bersamaan. Lebih dari 50% kendaraan dari Jakarta memilih arah Tol Trans Jawa.
Aan meminta pemudik memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengatur waktu kepulangan ke Jakarta sebelum atau setelah 24 Maret 2026.
“Dengan kebijakan WFA, pemudik bisa mengatur waktu kembali ke Jakarta sebelum atau setelah 24 Maret 2026,” kata Aan dalam keterangan tertulis, Minggu, 22 Maret 2026.
Ia menegaskan pengaturan waktu tersebut bertujuan mengurai kepadatan arus balik. Kemudian, meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, serta mencegah penumpukan kendaraan.
Aan juga mengingatkan pelaku angkutan logistik untuk mematuhi aturan pembatasan angkutan barang sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB). Ia meminta pemilik barang, pemilik kendaraan, dan pengemudi mengikuti ketentuan yang berlaku selama periode angkutan Lebaran.
“Aturan dalam SKB membatasi angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas, kendaraan dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Aturan ini berlaku hingga 29 Maret 2026. Semua pihak yang tidak termasuk pengecualian wajib mematuhi,” tegasnya.








