Jakarta (Lampost.co) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal profesional. Terlebih dalam pengusutan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
“Nanti perkembangannya pasti akan kita sampaikan seperti apa. Sekarang kita susun (penyidikannya). Memang betul-betul karena ini tidak boleh juga kita sembarangan, sewenang-wenang. Kita harus tetap profesional dalam melakukan ini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu, 25 Desember 2024.
Kemudian Asep mengatakan, pihaknya saat ini fokus mendalami kelakuan Hasto terkait perintangan penyidikan kasus Harun. Kecukupan bukti untuk pemberkasan perkara itu terpastikan menjadi nomor satu.
“Jadi, setiap perbuatan yang akan kita uji. Apakah itu memang berkaitan langsung dengan terhalangnya proses penyidikan yang kita lakukan terhadap saudara HM (Harun Masiku),” ujar Asep.
Sebelumnya KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru ia terpublikasikan kepada publik. KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun pada sebuah apartemen wilayah Jakarta. Kendaraan itu tertemukan pada Juni 2024.
Kemudian KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah. Mereka sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya terduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut terjerat dengan pasal perintangan penyidikan. Ia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai. Salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT).