• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 16:49
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Pakar Hukum Sarankan agar Revisi UU TNI Digugat ke MK

Pemerintahan militeristik tidak sesuai spirit demokrasi karena akan semakin membatasi keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan.

Delima NapitupuluMedia IndonesiabyDelima NapitupuluandMedia Indonesia
21/03/25 - 13:31
in Nasional
A A
TNI

Ilustrasi. (ANT)

Yogyakarta (lampost.co)–Pakar hukum tata negara menilai UU no.34/2004 tentang TNI mencadukkan ranah sipil dan militer sehingga dapat membahayakan iklim demokrasi.

Pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nanik Prasetyoningsih menyarankan koalisi masyarakat sipil mengajukan permohonan pengujian UU ke Makhkamah Konstitusi (MK).

“Kita tidak perlu menunggu hingga undang-undang tersebut melanggar hak-hak sipil untuk mengajukan judicial review. Selama terdapat potensi pelanggaran hak-hak tersebut secara konstitusional, lakukan judicial review. Seperti adanya perluasan Operasi Militer Selain Perang, sudah cukup untuk mengajukan pengujian UU TNI ke MK,” ujar Nanik, Kamis, 21 Maret 2025.

Ia menegaskan, siapapun, termasuk masyarakat, dapat melakukan permohonan judicial review.

Hal itu bisa menjadi jawaban atas ketidakpuasan masyarakat terhadap RUU TNI yang pembahasannya tertutup. Dan dari segi formil tidak memenuhi asas pembentukan perundang-undangan yang baik.

Menurut Nanik, dominasi militer yang menguat akan memperlemah struktur pemerintahan sipil.

Hal itu akan berujung semakin terabaikannya supremasi sipil sebagai sistem kontrol masyarakat terhadap militer. 

“Dampaknya, akan terbentuk gaya pemerintahan yang militeristik,” katanya.

Pemerintahan Militeristik

Pemerintahan militeristik tidak sesuai spirit demokrasi karena akan semakin membatasi keterlibatan masyarakat dalam menentukan kebijakan. Padahal, demokrasi yang ideal adalah dari bawah ke atas.

Dosen Ilmu Hukum itu menilai akan muncul kegaduhan akibat dari tumpang tindihnya tugas dan fungsi TNI dengan lembaga terkait di bidang tertentu.

Termasuk dengan Polri dalam keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Dengan perluasan lingkup Operasi Militer Selain Perang, TNI dapat terlibat dalam penegakan hukum di ranah tertentu seperti penanggulangan narkoba dan kejahatan siber.

Nanik khawatir, risiko penyalahgunaan wewenang dari kekuatan militer dalam tugas-tugas sipil akan muncul.

 

Tags: Fakultas Hukumjudicial reviewMahkamah Konstitusipakar hukumrevisi UU TNITNI aktif
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Rose BLACKPINK

Rose BLACKPINK Jadi Sorotan, Diduga Klaim Prestasi BTS

byNana Hasan
24/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Rose BLACKPINK menjadi pusat perhatian jelang Grammy Awards 2025. Penyebabnya adalah dugaan klaim data yang tidak akurat...

Luna Maya Ungkap Pernah Menangis Saat Saldo Rekening Kosong, Begini Kisahnya

Luna Maya Ungkap Pernah Menangis Saat Saldo Rekening Kosong, Begini Kisahnya

byNana Hasan
24/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris Luna Maya mengungkap momen terendah dalam hidupnya saat saldo rekening kosong. Kisah ini ia ceritakan pada...

Suga bts

Suga BTS Kembali ke Media Sosial Usai Wamil, Unggahan Perdana Bikin ARMY Heboh

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Suga BTS kembali aktif di media sosial setelah hampir dua tahun vakum. Rapper sekaligus produser musik ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.