Jakarta (Lampost.co) — Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, meragukan efektivitas Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai perbaikan institusi tidak bisa Polri lakukan sendiri.
Poin Penting:
-
Reformasi Polri mustahil berhasil bila dilakukan internal.
-
Komite Reformasi Polri independen harus dibentuk dan diberi kewenangan nyata.
-
Publik menuntut perubahan nyata, bukan sekadar wacana.
“Tidak mungkin jeruk makan jeruk. Reformasi Polri mustahil berhasil jika hanya oleh internal kepolisian,” ujar Feri dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 September 2025.
Publik Ragukan Reformasi Internal Polri
Menurut Feri, reformasi kepolisian harus menyeluruh dan transparan. Jika hanya mengandalkan inisiatif internal, publik akan meragukan kesungguhan Polri.
Baca juga: Komite dan Tim Transformasi Saling Melengkapi demi Reformasi Polri
“Perbaikan jangan sekadar janji. Jika hanya simbolik, reformasi Polri tidak pernah benar-benar terjadi,” katanya.
Feri juga menekankan tanggung jawab terbesar ada pada Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara. Sebab, Polri merupakan bagian dari lembaga eksekutif.
Desakan Komite Reformasi Polri Independen
Feri mendesak Presiden membentuk Komite Reformasi Polri yang independen. Menurutnya, komite harus mendapat kewenangan penuh, bukan hanya berisi figur populer.
“Banyak orang baik di republik ini. Namun, apakah mereka mendapat kewenangan untuk melakukan reformasi Polri secara menyeluruh? Itu yang penting,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pembentukan komite tidak boleh berhenti pada nama-nama besar. Target konkret dan capaian nyata harus jadi prioritas utama.
Risiko Reformasi Polri Jadi Simbolik
Feri juga menyoroti risiko besar jika reformasi kepolisian hanya menjadi simbolik. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan reformasi sebagai jargon tanpa tindakan nyata.
“Jika hanya janji-janji, reformasi Polri tidak pernah menghasilkan perubahan. Itu bahaya besar bagi demokrasi dan hukum,” katanya.
Struktur Tim Transformasi Polri
Sementara itu, sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana mengetuai tim dengan Wakil Ketua Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Dalam struktur, Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo berperan sebagai penasihat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan pembentukan tim tersebut untuk mempercepat transformasi institusi melalui pendekatan sistematis dan kolaborasi lintas pihak.
“Ini tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholder dalam mengelola transformasi agar sesuai harapan masyarakat,” ujar Trunoyudo.
Publik Tunggu Tindakan Nyata
Meski tim sudah terbentuk, kritik terus bermunculan. Desakan agar Presiden membentuk Komite Reformasi Polri independen menunjukkan kepercayaan publik belum sepenuhnya pulih.
Masyarakat menuntut perubahan nyata, mulai dari pembenahan budaya birokrasi, peningkatan profesionalisme, hingga penghapusan praktik penyalahgunaan wewenang.