Jakarta (Lampost.co): Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan komitmen pemerintah untuk tetap melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun hal itu harus beriringan dengan memprioritaskan terwujudnya swasembada pangan dalam kurun waktu 4 tahun.
“IKN sih tetep, prioritasnya sekarang kan swasembada pangan,” kata Menteri Dody di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.
Baca juga: Target Prabowo Gelar Sidang Tahunan DPR di IKN Wajib Terselenggara
Dia menyampaikan hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan di Tanah Air. Sehingga hal tersebut menjadi kewajiban pihaknya untuk mendukung program yang menjadi hal yang Presiden canangkan. Yakni dengan cara membantu Kementerian Pertanian melalui pembangunan irigasi.
“Arahannya itu swasembada pangan, kita ini kekurangan beras loh,” kata dia.
“Beras itu utama, kewajiban PU support Pak Presiden soal swasembada. Berarti support Kementan Itu dulu yang utama, termasuk swasembada air,” lanjut Menteri Dody.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga optimistis dalam kurun waktu 4 tahun pemerintah bisa merampungkan pembangunan IKN, di Kalimantan Timur. “Insya Allah,” ujarnya.
Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Citanya menyatakan bakal melanjutkan pemerataan ekonomi, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta keberlanjutan pembangunan IKN.
Selain itu, Presiden juga menginginkan Indonesia bisa menjadi negara yang mandiri pangan dengan target pencapaian kurang dari 4 tahun.
Sebelumnya Dody Hanggodo resmi menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum (PU) dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pengumuman tersebut secara resmi oleh Prabowo sampaikan pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Dengan pelantikannya Dody sebagai Menteri Pekerjaan Umum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalami perubahan nomenklatur, terbagi menjadi dua kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News