• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 02/07/2025 01:02
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Pembiaran RUU PPRT Cermin Buruk Bagi DPR di Masa Depan

Denny ZY by Denny ZY
03/08/24 - 17:25
in Nasional
A A
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MI)

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MI)

Jakarta (Lampost.co) — Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang terkatung-katung menunjukkan ketidakpedulian pimpinan DPR terhadap hak-hak dasar kelompok marginal.

“Pembiaran ini menandakan pimpinan DPR mengabaikan penderitaan pekerja rumah tangga yang masih rentan terhadap pelanggaran hak dasar mereka sebagai manusia. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi kepemimpinan DPR mendatang,” ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam pernyataan tertulis pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Menurut Lestari, proses legislasi RUU PPRT telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Pada sidang paripurna 21 Maret 2023, semua fraksi di DPR mendukung RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR. Dukungan ini juga disambut baik oleh eksekutif. Presiden mengirimkan Surpres pada 25 April 2023, menyatakan kesiapan pemerintah membahas RUU tersebut dengan DPR, dan menunjuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai perwakilan pemerintah.

Baca juga: 5 Juta PRT Menanti Pengesahan RUU PPRT

Pemerintah juga telah mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas dalam panitia khusus DPR. Namun, hingga kini pimpinan DPR belum menindaklanjuti Surpres dan DIM dari pemerintah.

Lestari menegaskan bahwa mewujudkan RUU PPRT menjadi undang-undang adalah bagian dari menjalankan amanah konstitusi, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Membiarkan RUU PPRT tidak menjadi undang-undang berarti mengabaikan amanah konstitusi tersebut.

Oleh karena itu, Lestari mendesak pimpinan DPR untuk segera melanjutkan pembahasan RUU PPRT hingga disahkan menjadi undang-undang. Agar tidak terjadi preseden buruk bahwa pimpinan DPR boleh mengabaikan amanah konstitusi dan nilai-nilai kemanusiaan.

Tags: dprlestari moerdijatMPRRUU-PPRT
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Wujudkan Sistem Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Dunia Kerja

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat harus mampu terealisasikan. Terlebih dalam...

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat: Realisasikan Pembangunan SDM Berkualitas dengan Langkah Nyata

by Triyadi Isworo
01/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Sejumlah rencana pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas harus mampu terealisasikan. Dengan menerapkan berbagai langkah...

Dimas Anggara

Dimas Anggara Raja Drama Indonesia, Ini 5 Film Drama Romantis yang Wajib Ditonton

by Nana Hasan
01/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Dimas Anggara telah menjadi wajah utama film drama romantis Indonesia sejak memulai debut aktingnya pada tahun 2008....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.