• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 07/07/2025 12:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat Nilai Iktikad Baik dari DPR Nihil soal RUU Perampasan Aset

Wandi Barboy by Wandi Barboy
22/04/24 - 14:26
in Nasional
A A
Pengamat Nilai Iktikad Baik dari DPR Nihil soal RUU Perampasan Aset

Ilustrasi Medcom.id

Jakarta (Lampost.co) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pembahasannya menemui kebuntuan karena iktikad baik dari DPR nihil. Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menilai kelanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset ada di tangan DPR RI.

Menurutnya, jika pembahasannya mengalami kuldesak, Zaenur menilai tidak ada iktikad baik dari DPR untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Presiden itu sudah mengirimkan surpres (Surat Presiden) soal RUU Perampasan Aset sejak Mei 2023 ke DPR. Maka, bola itu kini di tangan DPR yang jadi representasi dari partai politik. Pembahasan yang terbengkalai itu menunjukkan tidak ada iktikad baik dari DPR untuk mendukung pemberantasan korupsi,” kata Zaenur melalui telepon, Senin, 22 April 2024.

Ia melanjutkan Presiden Joko Widodo bisa saja mendorong partai politik pendukungnya di pemerintahan dan mendesak sejumlah fraksi di DPR itu untuk melajukan legalisasi RUU Perampasan Aset.

Bahkan, Jokowi bisa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait RUU Perampasan Aset sebagaimana usul dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Panjaitan.

“Kalau ada masukan datang dari anggota DPR, itu usul bagus. Tapi kalau atas nama partai, hal itu justru seperti partai cuci tangan. Mestinya partai itu mendesak anggota fraksinya untuk segera melakukan pembahasan di DPR,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi kembali menyinggung pentingnya UU Perampasan Aset untuk memaksimalkan upaya penyelamatan dan pengembalian uang negara. Menurutnya, salah satu urgensi regulasi ini juga untuk memperkecil terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihaknya mendorong DPR segera mengesahkan RUU jadi undang-undang

Tags: dpr riruu perampasan asetTPPU
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Film Selepas Tahlil

Selepas Tahlil, Film Horor Adaptasi Podcast Lentera Malam Siap Guncang Bioskop

by Nana Hasan
07/07/2025

jakarta (Lampost.co) - Film horor Selepas Tahlil menjadi karya pertama yang diadaptasi dari podcast populer Lentera Malam episode berjudul sama....

Amanda Manopo

Amanda Manopo Jadi Korban Pelecehan di Lokasi Syuting yang Dipadati Penggemar

by Nana Hasan
07/07/2025

Jakarta (Lampost.co) - Amanda Manopo menghadapi pelecehan seksual saat syuting film terbaru di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 4 Juli 2025. Insiden itu terjadi ketika kerumunan...

Basarnas soal penemuan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya

Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dan 1 Jasad Korban Ditemukan

by Sri Agustina
07/07/2025

Banyuwangi (Lampost.co)--Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali telah Tim SAR gabungan temukan pada Minggu, 6 Juli...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.