Jakarta (Lampost.co) — Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Deputi Kemenko Marves, Bimo Wijayanto, sebagai Direktur Jenderal Pajak menggantikan Suryo Utomo. Presiden juga menetapkan Letjen TNI Djaka Budi Utama, Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sekaligus mantan anggota Tim Mawar, sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai menggantikan Askolani.
Presiden memberikan tugas khusus kepada keduanya untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia. Supaya Gedung Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Foto: MI/Angga Yuniarlebih akuntabel, berintegritas, dan independen. Arahan itu Bimo sampaikan langsung saat Presiden memanggilnya ke Istana, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca juga: Kebocoran Data Kembali Terjadi di Dirjen Pajak
“Bapak Presiden memberikan banyak arahan dan menegaskan komitmen beliau. Yakni untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia guna mendukung program-program nasional. Terutama dari sisi penerimaan negara,” ujar Bimo.
Meski belum mengumumkan secara resmi jabatannya, Bimo menegaskan bahwa Presiden memintanya memperkuat martabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Presiden memberi arahan kuat agar kami memperkuat institusi Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai agar lebih mampu mengamankan penerimaan negara,” tambahnya.
Bimo menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan mengumumkan penunjukan resmi diri sebagai Direktur Jenderal Pajak. “Saya belum bisa menyampaikan ke publik karena masih harus berkonsultasi dengan Menteri Keuangan,” ungkapnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News