Jakarta (Lampost.co) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara intensif mempersiapkan pemindahan tugas aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Proses itu mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.
Pemindahan itu mengarah pada 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana. Hal itu akan dilakukan secara bertahap terhadap 38 Kementerian/lembaga (K/L) selama 2024.
“Penentuan jumlah ASN Instansi Pusat yang pindah ke IKN memperhatikan sejumlah prinsip, salah satunya skala prioritas tugas dan fungsi K/L. Itu untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, Selasa, 20 Februari 2024.
Dia memaparkan ada sejumlah tahapan dalam menentukan ASN yang akan pindah ke IKN. Pertama, Kementerian PANRB menganalisis untuk memfilter K/L mana saja dan unit kerja sebagai prioritas pertama ke IKN.
Hal tersebut demi menjamin penyelenggaraan pemerintah berjalan efektif pada masa awal pemindahan dengan dukungan digitalisasi sistem pemerintahan.
BACA JUGA: ASN Bisa Duduki Jabatan di TNI dan Polri dan Sebaliknya
Skema Pemindahan ASN ke IKN
Kemudian, masing-masing K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan pindah dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB.
Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam menentukan pegawai ASN. Kriteria yang pindah tugas itu harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, dan mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Sementara untuk hunian ASN masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga, para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun untuk kedinasan dan tidak perlu membayar sewa.
Pihaknya mengusulkan kloter pertama pemindahan pada Juli 2024 kepada Kementerian Keuangan agar ASN mendapatkan insentif pionir.
Tunjangan tersebut sebagai bentuk apresiasi bagi ASN karena tahap awal pembangunan IKN belum tersedia infrastruktur pendukung dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
“Pegawai ASN siap pindah ke IKN, tetapi yang menjadi hal penting untuk dikoordinasikan dan adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah,” ujar dia.
Pihaknya juga berkoordinasi untuk memastikan infrastruktur pendukung, seperti ruang kantor, jaringan, dan sistem untuk mengoptimalkan peran pegawai sehingga efektivitas komunikasi dengan kantor di Jakarta.
“Tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara menerapkan konsep kota pintar (smart city) dan green design, green building, serta green open space,” kata dia.