• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 16/09/2025 12:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

11 Tuntutan dalam Peringatan Hari Buruh 2025: Perlindungan hingga Peningkatan Kesejahteraan

Buruh menuntut agar perusahaan yang mengklaim memiliki hubungan industrial yang harmonis dapat mewujudkannya melalui perjanjian kerja bersama

Delima NapitupuluMedcombyDelima NapitupuluandMedcom
30/04/25 - 13:14
in Nasional
A A
Hari buruh

Suasana aksi massa dalam peringatan Hari Buruh di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Rabu, 1 Mei 2024. (Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Jakarta (lampost.co)–Menjelang peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, buruh di Indonesia mengajukan beberapa tuntutan penting. Sekitar 200.000 pekerja akan berpartisipasi dalam aksi di Monumen Nasional (Monas). Berikut adalah 11 tuntutan buruh dalam peringatan Hari Buruh 2025:

  1. Hentikan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Ciptakan Lapangan Pekerjaan
    Buruh mendesak pemerintah untuk menghentikan PHK massal yang masih terjadi sejak 2020, serta memastikan terciptanya lapangan pekerjaan yang lebih banyak. Saat ini, banyak pekerja yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, terlebih mereka yang sudah berusia 35 hingga 40 tahun.
  2. Tuntutan Pembaruan Undang-Undang Ketenagakerjaan
    Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menuntut agar Pemerintah dan DPR RI segera merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman. Mereka juga berharap adanya penglibatan serikat pekerja dalam pembahasan UU Ketenagakerjaan yang baru, untuk menghindari penolakan seperti yang terjadi pada Undang-Undang Cipta Kerja.
  3. Menghadapi Perubahan Industri dengan Solusi Skilling dan Upskilling
    Buruh meminta pemerintah untuk mengantisipasi pergeseran industri yang semakin bergerak menuju otomatisasi dan digitalisasi. Program skilling, upskilling, dan reskilling agar pekerja tidak terancam PHK akibat perubahan teknologi. Terutama dengan meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (AI).
  4. Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis
    Buruh menuntut agar perusahaan yang mengklaim memiliki hubungan industrial yang harmonis dapat mewujudkannya melalui perjanjian kerja bersama. Perjanjian itu komitmen antara pekerja dan perusahaan untuk menjaga hubungan kerja yang baik.
  5. Kebebasan Berserikat
    Buruh meminta agar tidak ada lagi pemberangusan terhadap serikat pekerja di perusahaan. Pemerintah harus memastikan pekerja memiliki kebebasan dalam membentuk serikat pekerja yang bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
  6. Memberikan Kesempatan Kerja yang Sama untuk Kaum Difabel


    Buruh mendesak agar perusahaan dan pemerintah memberikan kesempatan yang adil bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan keterampilan mereka, tanpa adanya diskriminasi.

  7. Menghapus Persyaratan yang Memberatkan Calon Pekerja
    Buruh menuntut penghapusan syarat kerja yang tidak relevan, seperti batas usia dan penampilan fisik tertentu. Banyak pencari kerja yang sudah berusia produktif kesulitan mendapatkan pekerjaan karena adanya persyaratan yang tidak sesuai dengan pekerjaan.
  8. Transisi yang Adil Menuju Ekonomi Rendah Karbon
    Buruh meminta agar transisi menuju ekonomi rendah karbon adil dan inklusif. Mereka menekankan bahwa pekerja yang terdampak harus mendapatkan dukungan yang memadai agar tidak ada yang tertinggal dalam perubahan ini.
  9. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja
    Tuntutan ini berfokus pada upah pekerja, terutama bagi tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan, dan petugas posyandu yang jauh dari upah minimum. Selain itu, mereka juga menginginkan perlindungan yang lebih baik terkait jam kerja, mutasi, dan kondisi kerja.
  10. Hentikan Eksploitasi Generasi Z
    Aspirasi menuntut agar setop praktik yang memanfaatkan generasi Z, seperti magang yang tidak adil, lingkungan kerja yang tidak sehat. Dan menghentikan tekanan untuk mengikuti tren yang tidak sesuai dengan nilai-nilai mereka. Mereka meminta perlindungan lebih bagi generasi muda di dunia kerja.
  11. Hak-Hak Normatif bagi Ojek Online (Ojol)
    Buruh menuntut agar driver online, kurir, dan pekerja di platform daring mendapat hak normatif yang sesuai dengan UU. Seperti upah yang layak, jam kerja yang adil, dan jaminan sosial yang memadai.

Melalui peringatan Hari Buruh 2025 ini, buruh berharap pemerintah dapat merespons tuntutan mereka dengan langkah konkret. Tujuannya melindungi hak pekerja dan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Tags: Hari Buruh 2025kesejahteraan pekerjaMay Day 2025pemutusan hubungan kerjaTuntutan Buruh
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Verrell Bramasta

Venna Melinda Beri Pesan Verrell Bramasta: Fokus pada Rakyat, Bukan Kekayaan

byNana Hasan
16/09/2025

Jakarta (lampost.co) - Venna Melinda memberikan pesan tegas kepada putranya, Verrell Bramasta, terkait kiprah politiknya. Ia menekankan pentingnya niat tulus...

Tasya Farasya

Tasya Farasya Gugat Cerai Suami, ini 4 Sumber Kekayaannya

byNana Hasan
16/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Tasya Farasya kini kembali jadi sorotan publik usai menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan....

Larissa Chou dan Ikram Rosadi

Larissa Chou Hapus Foto Suami dan Unggah Pesan Istri Tak Dinafkahi

byNana Hasan
16/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Larissa Chou kembali menjadi sorotan publik setelah menghapus foto suaminya, Ikram Rosadi, di Instagram pribadinya. Tindakan ini...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.