Jakarta (Lampost.co)— Politikus Wanda Hamidah mengumumkan pengundurannya dari Partai Golkar melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan yang berjudul ‘Peringatan Darurat’, Wanda menyatakan kekecewaannya terhadap situasi politik di Indonesia saat ini dan menegaskan bahwa ia tidak ingin berada di sisi yang salah dalam sejarah.
“Indonesia bukan untuk di jual. Panjang umur perlawanan!” tulis Wanda sebagai bentuk kecintaannya pada negara.
Unggahan ‘Peringatan Darurat’ ini Wanda Hamidah mengunggahnya hingga dua kali. Dalam unggahan kedua, ia membagikan ulang postingan Bivitri Susanti yang mengajak masyarakat untuk menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kondisi politik yang semakin meresahkan.
Wanda menegaskan bahwa keputusannya keluar dari Golkar didorong oleh berbagai peristiwa politik yang tidak sesuai dengan prinsip dan nuraninya. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengundurkan diri melalui surat yang sudah ia layangkan ke DPP Partai Golkar pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Garuda Biru
Sebelumnya, netizen Indonesia ramai-ramai mengunggah gambar garuda berlatar biru dengan tulisan “Peringatan Darurat” di platform X (Twitter). Unggahan ini menjadi trending topic, dengan topik ‘Peringatan Darurat’ mencapai 17 ribu tweet dan tagar ‘#KawalPutusanMK’ juga merajai dengan 24.500 tweet.
Setelah di telusuri, gambar tersebut terkait dengan gerakan warganet yang mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Selasa, 20 Agustus 2024, MK memutuskan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. Keesokan harinya, beredar kabar bahwa DPR akan menggelar rapat untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada, yang terduga bertujuan menganulir putusan MK.
Anggota Badan Legislasi DPR, Firman Soebagyo, menyatakan bahwa putusan MK bersifat final. Dan seharusnya menjadi pedoman dalam revisi UU, bukan mengabaikan.
“Putusan MK tidak bisa kita abaikan. Ya kita lihat nanti, apakah dari 35 DIM yang di serahkan pemerintah bakal terkait ambang batas pencalonan atau enggak. Harapan saya, semua pihak harus berpedoman pada putusan MK,” ucap Firman.
Gambar “Peringatan Darurat” ini sebenarnya adalah tangkapan layar dari video fiksi berjudul “THE LAST BROADCAST – Analog Horror” di YouTube oleh Blocky Brain.
Video tersebut menceritakan anomali yang memunculkan entitas pemakan kepala manusia. Dalam video itu, munculnya gambar ini menandakan bahwa Pemerintahan Republik Indonesia telah berakhir.