Jakarta (Lampost.co) – Indonesia termasuk dalam kelompok negara yang menggunakan setir mobil di kanan dan mengemudi di jalur kiri. Hanya sekitar 35 persen negara di dunia yang menganut sistem itu, termasuk Inggris, Jepang, dan sebagian besar negara di Asia Tenggara.
Mayoritas negara lain di hampir seluruh Eropa, menggunakan setir kiri dan mengemudi di jalur kanan. Hal itu ternyata tidak serta merta diterapkan karena terdapat pula sejarah awal mulanya penerapannya.
Sejarah Setir Kanan di Indonesia
Indonesia memiliki sejarah menganut sistem setir kanan dan mengemudi di jalur kiri. Hal itu berkaitan dengan pengaruh sejarah global dan negara penjajah.
1. Warisan dari Negara Penjajah
Negara-negara jajahan sering kali mengadopsi sistem dari negara penjajahnya. Sistem setir kanan dan jalur kiri di Indonesia berasal dari masa kolonial atas pengaruh aturan Inggris, yang saat itu mengendalikan sebagian jalur transportasi di Indonesia.
2. Pengaruh Ksatria Berkuda yang Memegang Pedang
Menurut sumber dari Historic UK, aturan lalu lintas kiri itu berkaitan dengan kebiasaan ksatria berkuda di masa lampau yang memegang pedang dengan tangan kanan.
Berada di jalur kiri akan membuat lebih siap menghadapi bahaya dari arah berlawanan. Pada 1300 M, Paus Bonifasius VIII bahkan meresmikan aturan itu untuk para peziarah di Roma.
3. Napoleon Mengubah Aturan di Negara Kekuasaannya
Awalnya, Prancis juga menggunakan jalur kiri. Namun, banyak bangsawan pindah ke jalur kanan sebagai simbol perlawanan selama Revolusi Prancis.
Di bawah Napoleon Bonaparte, Prancis memperkenalkan jalur kanan di negara-negara kekuasaannya untuk mempermudah manuver militer dan mengurangi kemacetan.
Hal itu berdampak pada banyak negara Eropa, termasuk Belanda, yang beralih ke jalur kanan pada 1795. Namun, Inggris tetap mempertahankan sistem jalur kiri.
4. Indonesia Berbeda dengan Belanda
Belanda lama menjajah Indonesia, tetapi tetap mempertahankan sistem jalur kiri. Berdasarkan data dari World Population Review, hal itu karena beberapa jalan di Indonesia dibangun Inggris, yang menetapkan jalur kiri.
Sementara, Jepang yang menduduki Indonesia selama 3,5 tahun juga memakai sistem yang sama. Sehingga, sistem itu terus Indonesia gunakan hingga saat ini. Namun, kereta api di Indonesia yang Belanda bangun, sebagian besar masih menggunakan jalur kanan pada lintasan ganda.
Negara-Negara yang Pakai Setir Kanan dan Jalur Kiri
Berdasarkan situs World Standards, terdapat 81 negara yang menggunakan setir kanan dan mengemudi di jalur kiri. Berikut itu daftar negara-negara yang menggunakan aturan tersebut:
- Afrika Selatan
- Anguilla
- Antigua dan Barbuda
- Australia
- Bahama
- Bangladesh
- Barbados
- Bermuda
- Bhutan
- Botswana
- Britania Raya (Inggris)
- Brunei
- Dominika
- Eswatini
- Fiji
- Grenada
- Guernsey
- Guyana
- Hong Kong
- India
- Indonesia
- Inggris
- Irlandia (Eire)
- Irlandia Utara
- Jamaika
- Jepang
- Jersey
- Kenya
- Kepulauan Cayman
- Kepulauan Channel (Guernsey & Jersey)
- Kepulauan Cocos (Keeling)
- Kepulauan Cook
- Kepulauan Falkland
- Kepulauan Pitcairn
- Kepulauan Solomon
- Kepulauan Turks dan Caicos
- Kepulauan Virgin (Amerika Serikat)
- Kepulauan Virgin (Inggris)
- Kiribati
- Lesotho
- Makau
- Maladewa
- Malawi
- Malaysia
- Malta
- Mauritius
- Montserrat
- Mozambik
- Namibia
- Nauru
- Nepal
- Niue
- Pakistan
- Papua Nugini
- Pulau Man
- Pulau Natal
- Pulau Norfolk
- Saint Helena
- Saint Kitts dan Nevis (secara resmi Federasi Saint Christopher dan Nevis)
- Saint Lucia
- Saint Vincent dan Grenadines
- Samoa
- Selandia Baru
- Seychelles
- Singapura
- Siprus
- Siprus Utara (tidak diakui, negara yang dideklarasikan sendiri)
- Skotlandia
- Sri Lanka
- Suriname (Suriname)
- Tanzania
- Thailand
- Timor Leste (Timor-Leste)
- Tokelau
- Tonga
- Trinidad dan Tobago
- Tuvalu
- Uganda
- Wales
- Zambia
- Zimbabwe.