• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 15/06/2025 06:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Peserta Pemilu Dilarang Iklan di Media Masa Selama Masa Tenang

adminlampost by adminlampost
06/02/24 - 16:43
in Pemilu
A A
Peserta Pemilu Dilarang Iklan di Media Masa Selama Masa Tenang

Komisioner Bawaslu Lampung, Tamri. (Foto: Lampost.co/Andi Apriadi)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan bersurat kepada seluruh peserta Pemilu yakni partai politik dan tim pemenangan presiden/wakil presiden.

Adapun surat tersebut terkait peringatan bahwa tanggal 11 Februari 2024, sudah menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

“Apabila di 11 Februari itu belum diturunkan peserta Pemilu. Maka kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan APK-APK yang masih terpasang saat masa tenang,” ujar Komisioner Bawaslu Lampung, Tamri, Selasa, 6 Februari 2024.

Tamri mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan lebih ekstra di masa tenang Pemilu. Pihaknya tidak menginginkan pada masa tenang terjadi politik uang.

“Kami tidak mau pada masa tenang itu terjadi politik uang. Karena saat masa tenang, ancaman pidana politik uang lebih besar,” terangnya.

Ia menyampaikan pihaknya sudah melakukan pencegahan sejak jauh-jauh hari. Meski begitu, Bawaslu tetap melakukan pengawasan lebih ekstra di masa tenang.

“Jadi, kami akan instruksikan kepada jajaran untuk mengawasi lebih ekstra guna menghindari terjadinya politik uang dan pelanggaran lainnya,” paparnya.

Dia mengimbau peserta Pemilu tidak boleh kampanye dan APK serta iklan di media massa pada saat masa tenang. Jadi diharapkan betul-betul tenang.

“Pada masa tenang, tidak boleh ada lagi iklan kampanye yang disiarkan oleh media cetak maupun elektronik. Kedua, tayangan yang berkaitan dengan rekam jejak tidak boleh lagi dimunculkan di media. Misalnya, mengupas tentang biodata dan rekam jejak calon itu tidak boleh,” jelasnya.

Selain itu juga, tidak boleh ada hal-hal yang berkaitan dengan hasil survei pemenangan paslon, pada saat hari pemungutan suara, media juga tidak boleh mengumumkan hasil quick count sebelum satu jam setelah pemungutan suara ditutup.

“Ada rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh media masa maupun di media sosial,” tandasnya.

atika

Tags: APKBANDARLAMPUNGINFOLAMPUNGKAMPANYELAMPUNGLAMPUNGTERKINIpartaiPOLITIK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pasangan calon kepala daerah yang berlaga pada PSU Pilkada Pesawaran. Dok KPU Pesawaran

MK Registrasi Gugatan Hasil PSU Pesawaran, Pekan Depan Disidangkan

by Triyadi Isworo
11/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Mahkamah Konstitusi (MK) meregistrasi permohonan Pasangan Calon (Paslon) 01, Supriyanto - Suriansyah Rhalieb. Pasangan ini menggugat...

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025). (ANTARA/Andi Firdaus)

Sekitar 50 Kepala Daerah Jalani Retret Akhir Juni di Jatinangor

by Triyadi Isworo
10/06/2025

Jakarta (Lampost.co) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada sekitar 50 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah...

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat lantik Bupati Way kanan Ayu Asalasiyah di Gedung Balai Keratun, Selasa, 10 Juni 2025. (FOTO: Lampost.co / Atika Oktaria SN)

Gubernur Mirza Lantik Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Way Kanan

by Triyadi Isworo
10/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Kabupaten...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.