Kotabumi (Lampost.co)–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) resmi menghentikan pencarian perempuan yang hilang di TNBBS beberapa hari lalu. Penghentian itu atas permintaan pihak keluarga.
Asisten I Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sosial Pemkab Lampura, Mankodri mengatakan sebelumnya ada laporan kehilangan seorang perempuan, Diana Ledia (40). Korban hilang saat berada di Hutan Kawasan TNBBS, Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja.
Atas laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, Polisi Hutan, Koramil Tanjung Raja, Polsek, dan warga melakukan pencarian. Namun sampai hari ke-6 pencarian, tim belum berhasil menemukan keberadaan korban.
“Saat ini tim sudah pulang, karena keluarga minta berhenti pencariannya. Setelah melakukan pencarian beberapa hari belakangan,” kata Mankodri, Senin, 11 Maret 2024.
Sementara itu, Danramil Tanjung Raja, Letda Inf. Sugiono bahwa tim pencarian perempuan yang hilang dengan menyusuri hutan TNBBS. Namun hingga pencarian hari ke-6, tidak ada tanda-tanda keberadaan korban.
“Kami menyusuri hutan kawasan, terutama yang ada pohon durian tempat biasa mencari. Dari situ kami telusuri sampai beberapa hektar luasannya,” kata dia.
Hingga akhitnya, pihak keluarga memutuskan untuk menghentikan pencarian karena tidak ada tanda-tanda keberadaan korban. Tim pencari gabungan tersebut kemudian membubarkan diri.
“Kalau tanda-tanda tidak ada, begitupun dengan keberadaan hewan buas. Sebab apa? Kebetulan ada tetangga berada di sekitar kediaman korban memilik hewan peliharaan kambing aman-aman saja,” ujar Sugiono.
Menurut Sugiono, hilangnya korban membuat keluarga terkejut. Namun seluruh pihak juga belum dapat menyimpulkan soal keterkaitannya dengan hewan buas di Suoh, Lampung Barat.
“Memang daerah itu hutan kawasan TNBBS, tapi tanda-tanda jejak dan lainnya itu tidak terlihat. Sehingga kami belum menyimpulkan ke arah tersebut,” pungkasnya.