Bandar Lampung (Lampost.co) — Ada 42 calon anggota DPRD Lampung terpilih periode 2024-2029 yang belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN). Sementara itu, total wakil rakyat ada 85 orang yang menduduki kursi parlemen Provinsi Lampung hasil Pemilu 14 Februari 2024 kemarin.
.
“Mereka harus melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Hal itu untuk mendapatkan tanda terima laporan. Nantinya, tanda terima laporan tersebut yang wajib tersampaikan kepada KPU Provinsi Lampung,” kata Komisioner KPU Lampung Bidang Hukum dan Pengawasan Warsito, Selasa, 16 Juli 2024.
.
Kemudian ia mengatakan, berdasarkan data per 16 Juli 2024 sore. Total ada 43 caleg terpilih yang menyerahkan tanda bukti LHKPN. Sementara 42 caleg terpilih belum menyerahkan LHKPN. “Jumlah yang sudah menyerahkan 43 orang dari 85 orang,” ujar Warsito.
.
Selanjutnya ia mengatakan, KPU Lampung sifatnya menunggu penyampaian dari partai politik. Karena KPU Lampung sebelumnya sudah menginformasikan kepada parpol dan caleg. “Baik melalui surat atau rakor,” katanya.
.
Kemudian ia menjelaskan, berdasarkan pasal 52 ayat (2) PKPU 6 tahun 2024 menyebutkan. Tanda terima pelaporan harta kekayaan sebagaimana ayat (1). Wajib tersampaikan kepada KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Sementara jadwal pelantikan DPRD Provinsi Lampung pada 2 September 2024.
.
Surat Edaran
Namun, KPU RI telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 1262 per 11 Juli 2024. Surat itu menyatakan apabila hingga 21 hari sebelum pelantikan. Partai maupun calon tak bisa menyerahkan tanda terima laporan LHKPN. Maka, bisa menyampaikan dokumen bukti pelaporan dan surat pernyataan.
.
“Itu maksimal 20 hari sebelum pelaporan,” katanya.
.
Menurut Warsito jika sampai batas waktu tersebut caleg terpilih tak kunjung menyerahkan tanda Terima LHKPN. Maka, tidak bisa ikut sebagai nama anggota DPRD yang terlantik.
.
Adapun daftar caleg DPRD Lampung terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN. Untuk PKB ada 3 dari total 11 caleg. Gerindra belum ada dari 16 caleg. PDI Perjuangan 8 dari total 13 caleg. Golkar belum ada dari total 11 caleg. NasDem 9 dari total 10 caleg. Demokrat 8 dari total 9 caleg. PKS 7 dan PAN 8 caleg sudah menyerahkan semua.