• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 15:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

44 Ribu Narapidana Diajukan Dapat Amnesti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/12/24 - 21:55
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Presiden Prabowo Subianto.(MGN)

Presiden Prabowo Subianto.(MGN)

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman. Hal ini telah tersampaikan dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, Istana Kepresidenan, Jakarta.

 

“Saat ini yang kita data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Yang memungkinkan untuk terusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang,” ujar Supratman dalam konferensi pers pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

 

Kemudian Presiden Prabowo, kata Supratman, telah menyetujui untuk memberikan amnesti. Namun, ia mengaku belum mengetahui jumlah narapidana yang disetujui untuk mendapat amnesti.

 

Selanjutnya, pemerintah akan meminta pendapat dari DPR. Ia berjanji akan membuka kepada publik jumlah narapidana yang mendapat amnesti setelah mendapat restu dari parlemen.

 

“Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa.? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” jelasnya.

 

Kemudian Supratman membeberkan beberapa klasifikasi kasus yang mendapat pengampunan hukum. Seperti kasus penghinaan terhadap Presiden melalui media sosial hingga narapidana yang sudah dalam kondisi tidak sehat.

 

“Termasuk ada warga binaan kita yang sudah status orang dalam gangguan jiwa,” jelasnya.

 

Selain itu, narapidana yang mengidap penyakit HIV mendapat pengampunan. Total narapidana yang sakit, kata Supratman, berjumlah sekian seribu orang. “Dan juga yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi akibat penggunaan narkotika. Itu juga diminta untuk mendapatkan amnesti,” kataya.

Tags: 44 ribuamnestiMenteri HukumNARAPIDANApenghapusan hukumanPresiden Prabowo Subiantorapat terbatasratasSupratman Andi Agtas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Bella Shofie

Bella Shofie Mundur dari DPRD Maluku, Putuskan Tinggalkan Dunia Politik

byNana Hasan
01/09/2025

jakarta (Lampost.co) - Artis sekaligus politisi Bella Shofie resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Buru, Maluku. Poin...

Reuni Peterpan ditunda Ariel dan andika berpelukan

Reuni Peterpan 2025 Ditunda, Ariel dan Andika Berpelukan di Tengah Kekecewaan

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Konser reuni Peterpan 2025 bertajuk The Journey Continues resmi ditunda. Konser tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung di Eldorado,...

denny Sumargo

Denny Sumargo Desak DPR RI Temui Demonstran Demi Dialog Terbuka dan Damai

byNana Hasan
01/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktor Denny Sumargo hadir langsung dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Sabtu 30...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.