IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 11/04/2026 00:03
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

44 Ribu Narapidana Diajukan Dapat Amnesti

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/12/24 - 21:55
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Presiden Prabowo Subianto.(MGN)

Presiden Prabowo Subianto.(MGN)

Jakarta (Lampost.co) – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajukan sebanyak 44 ribu narapidana untuk mendapatkan amnesti atau penghapusan hukuman. Hal ini telah tersampaikan dalam rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, Istana Kepresidenan, Jakarta.

 

“Saat ini yang kita data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Yang memungkinkan untuk terusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44.000 sekian orang,” ujar Supratman dalam konferensi pers pada Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2024.

 

Kemudian Presiden Prabowo, kata Supratman, telah menyetujui untuk memberikan amnesti. Namun, ia mengaku belum mengetahui jumlah narapidana yang disetujui untuk mendapat amnesti.

 

Selanjutnya, pemerintah akan meminta pendapat dari DPR. Ia berjanji akan membuka kepada publik jumlah narapidana yang mendapat amnesti setelah mendapat restu dari parlemen.

 

“Apakah DPR nanti dinamikanya seperti apa.? Kita tunggu setelah resmi kami mengajukannya kepada parlemen untuk mendapatkan pertimbangan,” jelasnya.

 

Kemudian Supratman membeberkan beberapa klasifikasi kasus yang mendapat pengampunan hukum. Seperti kasus penghinaan terhadap Presiden melalui media sosial hingga narapidana yang sudah dalam kondisi tidak sehat.

 

“Termasuk ada warga binaan kita yang sudah status orang dalam gangguan jiwa,” jelasnya.

 

Selain itu, narapidana yang mengidap penyakit HIV mendapat pengampunan. Total narapidana yang sakit, kata Supratman, berjumlah sekian seribu orang. “Dan juga yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi akibat penggunaan narkotika. Itu juga diminta untuk mendapatkan amnesti,” kataya.

Tags: 44 ribuamnestiMenteri HukumNARAPIDANApenghapusan hukumanPresiden Prabowo Subiantorapat terbatasratasSupratman Andi Agtas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan memasuki fase krusial. Polda Lampung kini memperluas penyidikan hingga...

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

byMuharram Candra Luginaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kasus tambang emas ilegal di Way Kanan kini merambah pasar kota. Polda Lampung membongkar dugaan aliran...

Satreskrim Polres Tulangbawang Barat menangkap dua orang 'ninja' atau pelaku pencurian buah sawit milik petani di Kecamatan Gunungterang, Kabupaten Tulangbawang Barat.

Pelaku Pencurian Sawit Dibekuk Petugas

byNurand1 others
10/04/2026

Panaragan (Lampost.co) ---- Satreskrim Polres Tulangbawang Barat menangkap dua orang 'ninja' atau pelaku pencurian sawit milik petani di Kecamatan Gunungterang,...

Berita Terbaru

logo BRI Super League
Bola

Eksekusi Maut Gustavo Franca Bawa Arema FC Bungkam Tuan Rumah Persita Tangerang

byIsnovan Djamaludin
10/04/2026

Serang (Lampost.co)–Arema FC sukses membawa pulang poin penuh dalam lawatan sulit ke markas Persita Tangerang pada lanjutan pekan ke-27 BRI...

Read moreDetails
Distribusi Emas Ilegal Meluas

Distribusi Emas Ilegal Meluas

10/04/2026
Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

Penyidikan Emas Ilegal Sasar Aktor Utama

10/04/2026
Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

10/04/2026
Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

Bongkar Rantai Pasok Emas Ilegal

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.