• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 05:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Bahaya Bila Praktik Politik Uang Jadi Kewajaran di Pesta Demokrasi

Seseorang yang akan maju pada pemilu datang kepada masyarakat dan memberikan sejumlah uang.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
03/09/24 - 22:07
in Politik
A A
Ilustrasi pilkada.(Dok.Freepik)

Ilustrasi pilkada.(Dok.Freepik)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Andalas (Unand)., Sumatera Barat (Sumbar) Dewi Anggraini mengaku khawatir apabila masyarakat mulai menganggap praktik politik uang merupakan sebuah kewajaran dalam pesta demokrasi.

 

“Saya melihat praktik politik uang mulai teranggap sebuah kelaziman,” kata Dewi Anggraini, Selasa, 3 September 2024.

 

Kemudian Dewi mencontohkan, seseorang yang akan maju pada pemilu datang kepada masyarakat dan memberikan sejumlah uang. Lalu saat bersamaan, konstituen yang menerima uang tersebut beranggapan mereka harus memberikan suaranya kepada calon itu saat pemilihan.

 

Lalu ia mengatakan sebagian masyarakat yang menerima uang itu lebih berpikir pragmatis. Dan memanfaatkan momentum pilkada untuk kepentingan sesaat. “Jadi, ada semacam pola pikir barter dari masyarakat. Mereka berpikir sosok yang terpilih nantinya juga tidak peduli atau kenal lagi dengan masyarakat,” ujarnya.

 

Kemudian ia mengatakan pada umumnya praktik politik uang kerap terjadi pada kalangan akar rumput. Mereka yang pemahaman politiknya tergolong minim. Terbatasnya literasi politik yang mereka dapatkan menyebabkan kelompok tersebut lebih berpikir pragmatis.

 

Kendati demikian, Dewi meyakini masyarakat yang memiliki pemahaman politik yang luas., tidak mudah terjebak dalam politik uang. Kelompok ini lebih cenderung berpikir untuk mencari sosok pemimpin yang bisa membangun daerah. Daripada menerima sejumlah uang dari seseorang calon.

 

Kemudian ia menegaskan penyadartahuan kepada publik tentang politik uang perlu masif teredukasi oleh penyelenggara pemilu hingga pemerintah daerah. Selain bermuara pada pidana, politik uang juga mencederai nilai-nilai demokrasi.

 

“Masyarakat harus tahu bahwa politik uang ini bisa berujung pada pidana. Artinya, perlu sosialisasi yang masif dari pemangku kepentingan,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan berkaca dari data tren putusan tindak pidana pemilihan secara nasional tahun 2020. Terdapat puluhan kasus yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

 

Kemudian ia menyebutkan sebanyak 65 kasus kepala desa atau pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka melanggar Pasal 188 karena melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

 

Berikutnya, 22 kasus melanggar Pasal 187 A Ayat 1 yakni memberi dan atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya. Ada juga 12 kasus melanggar Pasal 178 B memberikan suara lebih dari sekali di satu atau lebih TPS. Kasus lainnya, 10 kasus melanggar Pasal 187 Ayat 3 yakni melanggar ketentuan kampanye.

Tags: BupatiGubernurmoney politikPemilihan Kepala DaerahPEMILUPesta DemokrasiPILKADAPolitik UangWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo mencetak dua gol
Bola

Langkah Portugal ke Piala Dunia Tertunda

byIsnovan Djamaludinand1 others
16/10/2025

Jakarta (Lampost.co)-Langkah Portugal untuk memastikan tiket ke Piala Dunia 2026 harus tertunda setelah ditahan imbang 2-2 oleh Hungaria dalam laga...

Read moreDetails
Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

Ini Lima Alasan Mengapa Balita Terbangun Sambil Berteriak di Malam Hari

15/10/2025
Petugas menyiapkan makanan untuk Makan Bergizi Gratis (MBG). (ANTARA)

Anggaran MBG Dilarang Menganggur

15/10/2025
Harry Kane (tengah)

Inggris Jadi Tim Eropa Pertama Lolos ke Piala Dunia

15/10/2025
Ilustrasi perencanaan keuangan. Freepik

Pelajar Melek Keuangan Sejak Dini

15/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.