Jakarta (Lampost.co) : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengeklaim siap mewujudkan pemilu ramah perempuan.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan upaya perwujudan itu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat ihwal prinsip adil gender dalam pemilu. Kemudian, Bawaslu sering melakukan pengawasan partisipatif bersama stakeholder, khususnya kelompok perempuan.
“Semua ini kami (Bawaslu) lakukan dengan tujuan untuk mengawasi dan memberi jaminan hak memilih. Hal itu sesuai konstitusi, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, bermartabat serta inklusif,” kata Lolly.
Selanjutnya, Bawaslu berkomitmen untuk memastikan terwujudnya kebijakan pemilu afirmatif bagi perempuan dalam pencalonan legislatif. Adapun latar belakangnya adalah spirasi masyarakat peduli keterwakilan perempuan yang pernah beraudiensi ke Kantor Bawaslu, Senin (8/5/2023) yang menolak pasal 8 ayat (2) PKPU 10/2023 tentang tata cara penghitungan keterwakilan 30 % Caleg perempuan dengan cara pembulatan ke bawah.
“Komitmen ini tertuang dalam forum Tripartit penyelenggara pemilu, sebagai bentuk tindak lanjut dari banyaknya aspirasi mengenai penolakan aturan penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b Peraturan KPU (PKPU)?10/2023,” ujarnya.
Di Lampung, jumlah keterwakilan anggota DPRD Provinsi Lampung perempuan naik. Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU Provinsi Lampung dari 85 anggota DPRD terpilih, 18 diantaranya adalah perempuan.
Adapun anggota legislatif perempuan terebut berasal dari 6 partai politik. Perinciannya, dari PDI P 7 orang, PKB 5 keterwakilan perempuan, Partai Gerindra ada 2 keterwakilan perempuan, Partai Golkar juga dua orang. Sementara dari NasDem dan PAN masing-masing satu orang.
DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Lampung Budhi Condrowati mengatakan, jumlah keterwakilan perempuan di parlemen Lampung meningkat dari periode 2019–2024 dari 17 orang menjadi 18 orang.