Bandar Lampung (Lampost.co) — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mempercepat pelaksanaan sidang dugaan asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. Sidang tersebut targetnya, tergelar pada akhir Mei 2024 mendatang.
.
“Akan kita sidangkan pada akhir bulan Mei. Tanggalnya belum kita pastikan, kita jadwalkan tidak sampai lewat Mei, dua sampai tiga minggu lagi,” ujar Ketua DKPP Heddy Lugito mengutip medcom.id, Kamis, 9 Mei 2024.
.
Heddy menjelaskan kasus ini cukup menyita perhatian publik. Sehingga DKPP melakukan penanganan yang berbeda terhadap kasus yang terlayangkan seorang perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN). “Jadi akan kita prioritaskan penangan perkara agar semuanya mendapat kepastian tidak menjadi isu dan bola liar untuk saling menyudutkan,” jelasnya.
.
Hadi menyebut jika tidak terprioritaskan, persidangan yang menyeret Hasyim Asy’ari ini dapat tergelar tiga hingga empat bulan lagi. Sebab, sebanyak 90 perkara telah menunggu untuk jalannya sidang.
.
Sebelumnya, Kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-FHUI), Aristo Pangaribuan menjelaskan awal hubungan Hasyim dengan kliennya. Hal itu mulai pada Agustus 2023 saat Hasyim melakukan kunjungan dalam rangka dinas ke luar negeri.
.
Menurutnya, Hasyim selalu memanfaatkan momen kerja untuk mendekati korban yang menegaskan adanya relasi kuasa. Sehingga korban merasa tak nyaman dan akhirnya mengundurkan diri setelah Maret 2024.
.
Menurut Aristo, tipologi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu Hasyim mirip dengan aduan sebelumnya kepada DKPP. Pada tahun lalu laporan itu oleh Ketua Partai Republik Satu, yakni Hasnaeni atau yang kerap disebut Wanita Emas.
.
“Kalau pada Hasnaeni, doa itu adalah ketua umum partai, punya kepentingan. Ini klien kami seorang perempuan, petugas PPLN,” terangnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT