• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 09/10/2025 20:46
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

DPR – Mendagri Sepakat Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025

Pelantikan seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
22/01/25 - 15:00
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Mendagri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan Mendagri dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI menyetujui pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025. Ini bagi kepala daerah yang tak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Pelantikan oleh Presiden itu baik untuk gubernur-wakil gubernur. Maupun bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota. “Oke kita setujui ya, Alhamdulillah,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda., usai membacakan kesimpulan rapat dengan Menteri Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu soal jadwal pelantikan kepala daerah pada Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

 

Kemudian ia menjelaskan, kesimpulannya yakni kepala daerah tak bersengketa yang akan terlantik oleh Presiden. Mereka sudah tertetapkan sebagai kepala daerah terpilih oleh KPU daerah dan sudah terusulkan oleh DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

 

Lalu, seluruh kepala daerah yang tak bersengketa itu akan terlantik oleh Presiden di Jakarta. Saat ini masih berstatus sebagai Ibu Kota Negara. Kecuali untuk kepala daerah dari Provinsi Aceh dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena memiliki peraturan perundang-undangan khusus.

 

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyetujui agar pelantikan yang menghadapi sengketa setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) berkekuatan hukum. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun ia belum menyebutkan jadwal pelantikan bagi kepala daerah yang telah menghadapi sengketa tersebut.

 

Kemudian Komisi II DPR juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian untuk mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia. Agar melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor. 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor. 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

 

“Revisi perpres itu bukan hanya soal tanggal (pelantikan). Tapi juga nanti soal modifikasi kalau ada dismissal, dan seterusnya,” katanya.

Tags: 6 Februari 2025BupatiGubernurKomisi II DPR RIMahkamah KonstitusiMenteri Dalam Negerimkpelantikan kepala daerah terpilihPerselisihan Hasil PilkadaPHPpilkada 2024Prabowo SubiantoPRESIDENRifqinizamy KarsayudaSengketaSerentakTito KarnavianWakil BupatiWakil GubernurWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

nikita mirzani

Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar atas Kasus Pemerasan dan TPPU

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (lampost.co) - Sidang lanjutan kasus Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut...

Drakor Genie Make a Wish

Drakor Genie: Make a Wish Dibajak, Netflix Rugi hingga Rp61 Triliun

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Drama Korea terbaru Genie: Make a Wish menjadi korban pembajakan besar-besaran setelah tayang perdana di Netflix pada...

Anya Geraldine

Anya Geraldine Hobi Pakai Baju Seksi, Sang Ibu Kirim Video Siksa Kubur

byNana Hasan
09/10/2025

Jakarta (Lampost.co) - Aktris sekaligus selebgram Anya Geraldine kembali menarik perhatian publik setelah membagikan kisah unik tentang hubungan dengan ibunya....

Load More

Berita Terbaru

kenaikan harga telur
Bandar Lampung

Warga dan Pedagang Keluhkan Kenaikan Harga Telur

byDenny ZYand1 others
09/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) --  Kenaikan harga telur ayam hingga Rp28.500 per kilogram di pasar tradisional dikeluhkan warga dan pedagang. Kondisi...

Read moreDetails
harga telur Bandar Lampung

Harga Telur Naik di Bandar Lampung Tembus Rp28.500 per Kilogram

09/10/2025
KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

KPK Sambangi Lampura Ungkap Koreksi Penting dalam Program Pemkab

09/10/2025
Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Istri Komisaris PT LEB Diperiksa Kejati Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

09/10/2025
OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

OLXmobbi Tawarkan Solusi Jual Mobil Cepat di GIIAS 2025

09/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.