• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 06/07/2025 07:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Pakar HTN Sarankan Bawaslu dan DKPP Dibubarkan

Feri Amsari meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibubarkan.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
05/08/24 - 21:07
in Pemilu, Politik
A A
Pakar HTN Feri Amsari.(MI/Usman Iskandar)

Pakar HTN Feri Amsari.(MI/Usman Iskandar)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pakar hukum tata negara (HTN) sekaligus peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas., Feri Amsari meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dibubarkan. Seluruh sengketa pemilihan, termasuk masalah etik penyelenggara, katanya, dapat terselesaikan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Kemudian ia menegaskan, bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan DKPP merupakan penyelenggara yang bersifat satu kesatuan. Sebagai gambaran, ketiganya berdiri pada kamar yang berbeda dalam satu kamar. Namun, kenyataannya, Feri menyebut bahwa ketiga lembaga penyelenggara itu saat ini berdiri pada rumah yang berbeda.

 

“Ini akan menjadi problematika serius dalam penyelenggaraan pemilu,” katanya dalam diskusi bertajuk Evaluasi Penegakan Kode Etik Pemilu di Pusako, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

 

Selanjutnya Feri mengusulkan agar KPU menjadi satu-satunya penyelenggara pemilihan. Sementara, Bawaslu dan DKPP terbubarkan. Baginya, masalah etik yang menjerat penyelenggara pemilihan dapat terselesaikan lewat MK.

 

Hal itu berkaca dari praktik yang terterapkan oleh negara-negara bersistem presidensial lainnya. Menurut Feri, selain presiden, negara presidensial dapat memakzulkan hakim. Dalam konteks Indonesia, penyelenggara pemilu semestinya juga dapat termakzulkan pada MK. Ia mengingatkan, salah satu kewenangan MK adalah menangani sengketa lembaga negara.

 

“Begitu lembaga negara menjalankan kewenangan, dan teranggap sebagai masalah sengketa. Termasuk etik, warga negara bisa menyengketakannya pada MK. Kalau berhasil, yang tercita-citakan MK sedari dulu, yakni constitutional complaint, bisa jalan,” terang Feri.

Qurasi Peradilan

Kemudian Feri sendiri menilai DKPP periode saat ini tidak sepenuhnya mengerti tugas dan fungsi lembaga DKPP. Contoh sederhana adalah pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum sidang DKPP mulai. Ia menilai, pemutaran lagu kebangsaan dalam lembaga quasi peradilan tidak perlu dilakukan.

 

“Bukannya lagu kebangasaan tidak penting ya. Tapi ketika dinyanyikan pada tempat yang tidak tepat, jadi salah,” ujarnya.

 

Sementara Feri berpendapat, lagu kebangsaan, umumnya saat momen penghormatan maupun kemenangan. Masalahnya, DKPP merupakan lembaga quasi peradilan yang bertugas memeriksa masalah-masalah etik penyelenggara pemilu. Baginya, prosedur peradilan pada DKPP bukanlah sesuatu yang patut untuk terayakan.

 

“Makanya MK, Mahkamah Agung nggak pernah nyanyi lagu kebangsaan. Ini tidak paham esensi DKPP-nya,” pungkas Feri.

 

Kemudian pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai. DKPP saat ini cenderung terjebak pada anasir-anasir politik dalam menjatuhkan putusan. Salah satu contohnya tampak dalam tulisan opini Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sebuah surat kabar nasional.

 

“Seolah-olah mereka (DKPP) ada pada persimpangan antara menegakan etika dan menjaga citra pemilu pada mata publik. Padahal hal itu tidak perlu menjadi sesuatu yang terbenturkan,” kata Titi. 

 

Tags: BAWASLUDKPPFeri AmsariKPUMAmkPakar hukum tata negara HTNpenelitiPusakoPusat Studi KonstitusiUniversitas Andalas
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

MK Didorong Perlu Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) perlu memberikan penjelasan secara rinci perihal putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah atau lokal....

Gedung DPR RI .(MI)

Komisi I DPR RI Lakukan Fit and Proper Test Calon Duta Besar

by Triyadi Isworo
05/07/2025

Jakarta (Lampost.co) – Komisi I DPR RI mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 24...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok/MPR RI

Lestari Moerdijat: Konsistensi Tingkatkan Kualitas Guru

by Triyadi Isworo
03/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peningkatan kualitas guru harus konsisten terealisasikan. Ini sebagai bagian dari langkah strategis peningkatan mutu pendidikan Indonesia....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.