• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 18/10/2025 03:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Pastikan Tidak Ada Pergerakan Terselubung Pengesahan Revisi UU Pilkada

Tidak akan ada agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. secara diam-diam setelah batal tersahkan dalam rapat paripurna,

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
22/08/24 - 22:52
in Pemilu, Politik
A A
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta(MI/Susanto)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) menyampaikan pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta(MI/Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menjamin tidak akan ada agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. secara diam-diam setelah batal tersahkan dalam rapat paripurna, Kamis, 22 Agustus 2024.

 

Ia mengatakan bahwa sesuai aturan tata tertib. Rapat paripurna hanya bisa tergelar pada hari Selasa atau Kamis. Dengan demikian, menurutnya, tidak akan ada pengesahan RUU Pilkada. Hingga pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada pada 27 Agustus 2024.

 

“Oleh karena itu, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila mau ada paripurna lagi harus mengikuti tahapan-tahapan yang sesuai dengan tata tertib di DPR,” kata Dasco saat konferensi pers di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/politik/pengesahan-ruu-pilkada-batal-kpu-diminta-taati-putusan-mk/

Selain itu, menurutnya, rapat-rapat yang tergelar DPR itu bersifat terbuka. Dan tertayangkan langsung pada kanal media sosial DPR.

 

Termasuk, rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang membahas RUU Pilkada pada Rabu (21/8) pun terbuka. Dan masyarakat bisa menyaksikan. Artinya, ia pun menegaskan bahwa syarat-syarat yang telah tertuang dalam putusan MK. Tentang ambang batas pencalonan dan batas minimum usia calon, bakal berlaku pada pendaftaran pilkada mendatang.

 

“Karena RUU Pilkada belum tersahkan menjadi Undang-Undang. Maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, judicial review yang terajukan oleh Partai Buruh dan Partai Gelora,” katanya.

 

Kemudian, ia mengatakan bahwa RUU Pilkada ini tidak ujug-ujug bergulir pada DPR. Pasalnya proses legislasi terhadap RUU tersebut. Menurutnya, sejak Januari 2024, tetapi secara perlahan.

 

Walaupun begitu, ia mengatakan bahwa RUU ini berpotensi akan tetap terbahas setelah tahapan-tahapan pemilihan kepala daerah 2024 selesai. Karena DPR pun menilai bahwa mekanisme pada pesta demokrasi perlu tersempurnakan.

 

“Karena itu kan ada gugatan parlemen treshold yang dari Perludem yang perlu terakomodir,” katanya. 

 

Tags: Aksi Massademodpr riMahkamah KonstitusimkparipurnaPILKADARevisi UUSufmi Dasco AhmadUU Pilkada
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Muncul Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Eksekutif dan Legislatif Pasca Putusan MK Pemisahan Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Muncul wacana adanya perpanjangan masa jabatan untuk kepala daerah (eksekutif) dan anggota DPRD (legislatif). Dorongan ini...

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung bersama Pegiat Ruang Demokrasi, Wendy Melfa saat Seminar Nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pemilu Legislatif Rumit, Masyarakat Dipaksa Memilih Tanpa Mengenal Caleg

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung membenarkan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di...

Seminar nasional tentang "Konstitusionalitas Pemisahan Pemilu : Tantangan Legislasi dan Implementasi di Indonesia” di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Lampung, Selasa, 14 Oktober 2025. (Foto: Lampost.co / Asrul Septian Malik)

Pilkades Didorong Masuk Rezim UU Pemilu

byTriyadi Isworoand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) didorong masuk ke dalam rezim Undang-Undang Pemilu. Nantinya regulasi tersebut mengatur...

Load More

Berita Terbaru

skuad persita
Bola

Persita Tangerang Libas PSIM Yogyakarta 4-0

byIsnovan Djamaludinand1 others
18/10/2025

Kelapa Dua (Lampost.co)—Persita Tangerang menggilas tim promosi PSIM Yogyakarta pada lanjutan pekan ke-9 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Indomilk Arena Stadium, Kelapa Dua, Kabupaten...

Read moreDetails
Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Sinergi Perkuat Komunikasi Publik Program MBG

Kemenkomdigi dan Pemprov Lampung Sinergi Perkuat Komunikasi Publik Program MBG

18/10/2025
Jota-Joti Camp 2025 Momentum Pramuka Lampung Bangkit di Era Digital

Jota-Joti Camp 2025 Momentum Pramuka Lampung Bangkit di Era Digital

18/10/2025
YLKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat Stabilkan Harga Kedelai

YLKI Minta Pemerintah Bertindak Cepat Stabilkan Harga Kedelai

17/10/2025
Tutupi Biaya Produksi Buat Perajin Tahu dan Tempe Kelimpungan

Tutupi Biaya Produksi Buat Perajin Tahu dan Tempe Kelimpungan

17/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.