• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/02/2026 15:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby

PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). anaknya Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Bobby Nasution dari anggota partai.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
16/12/24 - 15:00
in Nasional, Politik
A A
Konferensi pers pemecatan Gibran dan Bobby oleh PDIP.(Dok. MGN)

Konferensi pers pemecatan Gibran dan Bobby oleh PDIP.(Dok. MGN)

Jakarta (Lampost.co) – PDI Perjuangan resmi memecat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). anaknya Gibran Rakabuming Raka, dan menantu Bobby Nasution dari anggota partai. Hal ini tersampaikan Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun.

 

“Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024. Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi. Sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, bersama seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia,” kata Komarudin, Senin, 16 Desember 2024.

 

Kemudian komarudin mengatakan DPP PDI Perjuangan mengumumkan surat keputusan pemecatan. Terhadap Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, serta 27 anggota lain. Adapun pemecatan itu berdasarkan surat keputusan nomor. 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari Keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

 

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan. Satu, menetapkan, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ungkap Komarudin.

 

Lalu isu poin kedua surat keputusan itu melarang Jokowi melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketiga, terhitung setelah keluarnya surat pemecatan ini. Maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh Jokowi.

 

“Empat, DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang,” ujar Komarudin.

 

Kemudian kelima, surat keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Bila kemudian hari terdapat kekeliruan, akan tertinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sanksi Organisasi

Sementara itu, pemecatan Gibran Rakabuming Raka dari PDI Perjuangan tercatat dalam surat keputusan nomor. 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Isi surat itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya. mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan.

 

“Satu, memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata Komarudin.

 

Sedangkan, pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari PDI Perjuangan tertuang dalam surat keputusan nomor. 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan.

 

“Satu, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” terang Komarudin

 

Selanjutnya poin dua hingga lima dalam surat keputusan pemecatan Gibran dan Bobby sama dengan yang tertera pada surat keputusan pemecatan Jokowi. Ketiga surat keputusan pemecatan ini tertetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2024 dan tertandatangani Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. 

 

Tags: anggota partai. Ketua Bidang KehormatanBobby NasutionGibran Rakabuming RakaJoko WidodojokowiKomarudin WatubunKongresMegawati SoekarnoputriPDI PerjuanganPemecatanPRESIDENresmi memecat
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Subianto. Dok Antara

Prabowo Bahas Wacana Pilkada Tidak Langsung dengan Tokoh Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
01/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Presiden Prabowo Subianto bertemu sejumlah tokoh nasional pada kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026. Salah...

Ilustrasi seorang pemilih memasukkan kertas suara di suatu Pilkada. ANTARA/Ananto Pradana

Reformasi Partai Tekan Mahar Politik Tinggi

byTriyadi Isworoand1 others
01/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pakar dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Rekho Adriadi mendorong reformasi partai politik dan digitalisasi tahapan pemilihan kepala...

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji. ANTARA/HO-Golkar

Golkar Ingin Sistem Partai Selaras dengan Sistem Presidensial

byTriyadi Isworoand1 others
01/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembangunan sistem politik Indonesia. Ini agar selaras...

Berita Terbaru

300 Rumah Warga Terdampak Banjir di Lampura
Lampung

300 Rumah Warga Terdampak Banjir di Lampura

byWandi Barboyand1 others
02/02/2026

Kotabumi (lampost.co): Banjir melanda Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada Senin, 2 Februari 2026, dan berdampak pada 300 rumah warga. Bencana...

Read moreDetails
Pemerhati kebijakan publik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, Vincensius Soma Ferrer. Dok. FISIP UNILA

Perlu Solusi Nyata Jawab Kegelisahan dan Kebutuhan Masyarakat

02/02/2026
Anak-anak sekolah menaiki perahu karena keterbatasan akses penyeberangan di Desa Kalipasir, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur yang ramai menjadi sorotan. Foto: Tangkapan Video Warga

Akses Penyeberangan di Desa Kali Pasir Way Bungur Jadi Sorotan

02/02/2026
Foto: Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah.

Pemprov Lampung Pastikan Siap Bangun Jembatan Penghubung Kali Pasir – Tanjung Tirto

02/02/2026
misteri mayat tanpa kepala

Misteri Mayat Tanpa Kepala di Pantai Lentera Terungkap, Korban Petani Asal Lemong

02/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.