Pakar Tegaskan Uang Sitaan Negara Tidak Bisa Spontan Digunakan
Jakarta (Lampost.co) -- Pakar hukum keuangan menegaskan uang sitaan negara senilai Rp6,6 triliun wajib masuk kas negara sebelum menggunakannya. Aturan ...
Jakarta (Lampost.co) -- Pakar hukum keuangan menegaskan uang sitaan negara senilai Rp6,6 triliun wajib masuk kas negara sebelum menggunakannya. Aturan ...
Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung kembali menyetorkan pembayaran uang pengganti kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana ...
Bandar Lampung (lampost.co) – Kisah inspiratif datang dari Siti Patimah Azzahra, seorang perempuan yang berhasil bangkit dari keterbatasan ekonomi hingga...
Read moreDetailsAffiliated with:
![]()
Alamat
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan
Email
redaksi@lampost.co
Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)
Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.