Jakarta (Lampost.co) — Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia sejak Oktober 2024 membuat penggemar produk Apple bertanya-tanya kapan mereka bisa membeli ponsel terbaru ini secara resmi. Pemerintah Indonesia menahan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk empat model iPhone 16 karena Apple belum memenuhi persyaratan kandungan lokal dan investasi yang telah dijanjikan.
Sejauh ini, Apple dilaporkan telah menginvestasikan Rp1,48 triliun atau sekitar USD94,53 juta di Indonesia. Namun, angka ini masih di bawah komitmen awal perusahaan yang mencapai Rp1,71 triliun (USD109,6 juta). Akibatnya, iPhone 16 belum bisa dijual di pasar resmi Indonesia, memaksa konsumen mencari alternatif dengan membeli di negara tetangga seperti Singapura, meskipun harus menanggung biaya impor tambahan hingga Rp2,5 juta.
Komitmen Baru Apple untuk Indonesia
Untuk mempercepat pemenuhan persyaratan TKDN, Apple telah mengajukan proposal investasi tambahan sebesar USD100 juta (sekitar Rp1,7 triliun) yang akan dilakukan dalam dua tahun mendatang. Perusahaan ini juga berencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat, yang akan memproduksi aksesori dan komponen lokal.
Baca juga: iPhone 16 Boleh Masuk ke Indonesia, ini Syaratnya
Selain itu, Apple terus mengembangkan inisiatif pendidikan melalui Apple Academies di Indonesia. Saat ini, tiga akademi telah beroperasi, dan rencana untuk membangun akademi keempat telah diumumkan pada April 2024. Langkah ini menunjukkan upaya Apple untuk mendukung inovasi teknologi di Tanah Air.
Namun, pemerintah Indonesia menginginkan Apple memperluas fokusnya ke penelitian dan pengembangan (R&D), selain hanya meningkatkan investasi fisik. Dengan tuntutan ini, waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses sertifikasi TKDN bisa menjadi lebih panjang.
Dampak Larangan bagi Konsumen
Larangan penjualan ini berdampak langsung pada konsumen Indonesia, terutama mereka yang setia pada produk Apple. Mereka harus membeli iPhone 16 dari luar negeri dengan biaya lebih tinggi, atau menunda pembelian hingga masalah ini selesai.
“Kami memahami bahwa konsumen sangat menunggu produk ini. Kami sedang berupaya keras untuk memastikan iPhone 16 dapat segera tersedia di Indonesia,” ujar seorang perwakilan Apple yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa dan sebagian besar generasi mudanya melek teknologi, Indonesia adalah pasar strategis bagi Apple. Namun, kebijakan TKDN yang ketat juga menantang perusahaan global untuk berinvestasi lebih dalam negeri.
Kapan iPhone 16 Bisa Resmi Dijual?
Hingga saat ini, belum ada tanggal pasti kapan iPhone 16 akan dirilis secara resmi di Indonesia. Namun, dengan komitmen investasi baru dan negosiasi yang terus berjalan, diperkirakan ponsel ini bisa tersedia di pasar resmi pada pertengahan atau akhir 2025, jika semua persyaratan terpenuhi.
Potensi Dampak Jangka Panjang
Kasus ini tidak hanya memengaruhi Apple, tetapi juga menciptakan preseden bagi perusahaan global lainnya seperti Google, yang juga menghadapi larangan serupa untuk produk Pixel 9. Kebijakan ini menjadi peluang bagi pemerintah untuk mendorong produksi lokal dan mendukung pengembangan aplikasi serta teknologi dalam negeri.
Meski demikian, konsumen tetap berharap agar proses ini dapat selesai lebih cepat. Sehingga mereka tidak perlu mencari alternatif yang lebih mahal atau beralih ke merek lain.
Bagi Apple, memenuhi tuntutan pemerintah Indonesia adalah kunci untuk mempertahankan posisinya di salah satu pasar terbesar di Asia Tenggara. Namun, akankah langkah baru ini cukup untuk membuka jalan bagi kehadiran iPhone 16? Jawabannya akan tergantung pada negosiasi yang sedang berlangsung.