• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 20:35
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Arinal Djunaidi jadi Kuasa Pengguna Modal di Pusaran Kasus PT LEB

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merampungkan perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pada lingkaran PT. LEB

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
07/09/25 - 20:20
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita sejumlah aset milik mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (Foto: Asrul Septian Malik / Lampost.co)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung merampungkan perhitungan kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pada lingkaran PT. LEB. Terkait pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).

Kasus tersebut menyeret anak usaha PT. Lampung Jasa Utama (LJU), yakni PT. Lampung Energi Berjaya (LEB), dengan nilai pengelolaan dana mencapai US$17,28 juta.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan hasil perhitungan tersebut. Menurutnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung sudah menyelesaikan penghitungan kerugian negara.

“Insya Allah BPKP sudah selesai,” kata Armen, Minggu, 7 September 2025.

Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci nilai pasti kerugian negara. “Masih proses pendataan detail. Nanti segera dipublikasikan,” ujarnya.

Aset yang Sudah Disita Kejati

Kemudian dalam perkara ini, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan berbagai aset dengan total pengembalian kerugian negara Rp122,58 miliar. Dana tersebut berasal dari PI 10% dari Pertamina Hulu Energi pada WK OSES.

Aset yang berhasil disita terdiri dari Emas, kendaraan, uang rupiah dan asing, serta deposito senilai Rp84 miliar. Kemudian aset tambahan Rp38,58 miliar yang tersita dari rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada 3 September 2025.

Sementara rincian penyitaan terbaru dari rumah Arinal meliputi 7 mobil senilai Rp3,5 miliar. Lalu 656 gram emas batangan Rp1,29 miliar. Kemudian uang tunai rupiah dan asing Rp1,35 miliar. Deposito beberapa bank Rp4,4 miliar serta 29 sertifikat tanah dan bangunan Rp28 miliar

Peran Arinal Djunaidi

Menurut Armen, penyidik juga memeriksa Arinal Djunaidi dalam kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Lampung sekaligus Kuasa Pengguna Modal (KPM). “Yang bersangkutan selaku kepala daerah dan KPM yang mewakili pemerintah daerah,” jelasnya.

Hingga saat ini, tim penyidik masih menelusuri aliran dana PI 10% yang diterima Pemerintah Provinsi Lampung melalui PT. LEB sebagai anak usaha PT. LJU.

Kemudian Kejati juga telah memeriksa 40 saksi dalam perkara ini. Meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan, Kejati Lampung belum menetapkan tersangka. “Semua pihak yang terkait akan kami panggil. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan melalui konferensi pers resmi,” pungkas Armen.

Tags: Arinal DjunaidiArmen WijayaAsisten Tindak Pidana KhususAspidsusBUMDdana participating interestGUBERNUR LAMPUNGharta kekayaan Arinal DjunaidiKejaksaan Tinggikejati lampungKORUPSILaporan Harta Kekayaan Penyelenggara NegaralhkpnLHKPN Arinal DjunaidiOffshore South East SumateraPenyitaanPERTAMINAPT Lampung Energi BerjayaPT Lampung Jasa UtamaPT LEBPT LJUsaksiWK OSES
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Jelang Lebaran, Jalan Sultan Agung Mulai Dipadati Pelaku Bisnis Parcel

Jelang Lebaran, Jalan Sultan Agung Mulai Dipadati Pelaku Bisnis Parcel

byRicky Marly
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Geliat persiapan Lebaran sudah mulai terasa di Kota Bandar Lampung meski Hari Raya Idul Fitri 1447...

Sinergi SLB Negeri Pringsewu dan Disdukcapil Permudah Akses Adminduk Siswa Disabilitas

Sinergi SLB Negeri Pringsewu dan Disdukcapil Permudah Akses Adminduk Siswa Disabilitas

byRicky Marlyand1 others
05/03/2026

Pringsewu (Lampost.co) -- SLB Negeri Pringsewu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu menggelar aksi jemput bola...

Satresnarkoba Polres Way Kanan bekuk bandar sabu-sabu dan mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 201,88 Gram.

Polres Way Kanan Sita 200 Gram Sabu

byDelima Napitupuluand1 others
05/03/2026

Way Kanan (lampost.co)--Satresnarkoba Polres Way Kanan berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika berskala besar di wilayah Bumi Agung. Dalam operasi tersebut,...

Berita Terbaru

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 
Internasional

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

byMustaan
05/03/2026

Hasan Ashari (Mahasiswa Program Doktor Perbanas Institute) Ketika konflik kembali memanas di Timur Tengah, dunia kembali menyadari betapa rapuhnya stabilitas...

Read moreDetails
Selebrasi Bukayo Saka (kiri)

Gol Tunggal Bukayo Saka Kokohkan Gunners di Puncak

05/03/2026
Jelang Lebaran, Jalan Sultan Agung Mulai Dipadati Pelaku Bisnis Parcel

Jelang Lebaran, Jalan Sultan Agung Mulai Dipadati Pelaku Bisnis Parcel

05/03/2026
Man City vs Nottingham forest

City Ditahan Imbang Forest 2-2, Langkah Juara Kian Berat

05/03/2026
Joao Pedro mencetak tiga gol

Joao Pedro Hattrick, Chelsea Hancurkan Aston Villa 4-1 di Villa Park

05/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.