Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu terus berlanjut. Hal ini karena manfaatnya sangat besar bagi peserta didik.
Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah melakukan sejumlah pembenahan demi menjamin kualitas pelaksanaannya.
“Program MBG jangan sampai berhenti karena dampaknya positif bagi anak-anak sekolah. Hanya saja kualitasnya harus diperkuat. Mulai dari ketersediaan bahan pangan hingga peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap program ini,” kata Deni, Rabu, 1 Oktober 2025.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Wajibkan SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Menurutnya, kejadian keracunan massal di beberapa sekolah menjadi pelajaran penting. Ia menilai perlu ada investigasi forensik untuk memastikan penyebab utama kasus tersebut.
“Harus di pastikan apakah keracunan terjadi akibat kelalaian dalam pengolahan makanan atau karena kondisi individu anak yang tidak cocok dengan jenis makanan tertentu. Misalnya, anak yang tidak terbiasa makan ikan lalu tiba-tiba mengonsumsinya, atau ada yang sensitif terhadap susu,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Pemeriksaan Menyeluruh
Deni juga mendorong aparat penegak hukum, mulai dari Polda Lampung hingga Polres bekerja sama dengan dinas terkait, kepala sekolah, hingga Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Makanan yang di siapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus benar-benar aman sebelum di salurkan. Penyelidikan ini bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan agar kualitas MBG semakin baik. Sehingga anak-anak menerima makanan yang sehat dan higienis,” tegasnya.
Ia pun menekankan pentingnya penerapan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) di seluruh dapur penyedia MBG. Menurutnya, sertifikat ini menjadi tolok ukur keamanan pangan agar kasus keracunan tidak kembali terulang.
Sebagai catatan, Satgas Percepatan Program MBG Provinsi Lampung sebelumnya melaporkan sebanyak 572 siswa mengalami keracunan makanan dalam periode Agustus hingga September 2025.