Bandar Lampung (Lampost.co): Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, hingga Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Abdul Waras menyambangi TPS 19.
bertempat di Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjungseneng, mereka meninjau pemungutan suara ulang (PSU) di TPS setempat, Minggu 18 Februari 2024.
Kedatangan mereka guna meninjau penghitungan suara ulang di TPS tersebut, yang mana terdapat 233 surat suara yang tercoblos, pada pemilihan 14 Februari 2024 lalu. Lokasi TPS pun dipindahkan dari lokasi pertama dan seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diganti.
Selain itu jajaran KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, hingga Bawaslu Kota Bandar Lampung hadir di lokasi, guna memantau jalannya pemilihan.
Eva Dwiana mengatakan kejadian ini menjadi catatan penting dan di luar dugaan Pemkot Bandar Lampung. Ia sangat menyayangkan kejadian tercoblosnya surat suara, sebab Bandar Lampung ini menjadi barometer untuk 14 kabupaten/kota lainnya dan Provinsi Lampung.
“Disayangkan, karena Bandar Lampung ini barometer. Kalau di sini aman, Insyaallah yang lain aman,” ujar Eva.
Ia menyebutkan dugaan pencoblosan dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dan harus ditindak oleh Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu. “Harus ditindak,” katanya.
ADI SUNARYO