• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 23/02/2026 19:27
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

BPK Awasi Keuangan BUMN Sesuai UU BUMN

Dengan BPK berwenang audit penuh, tidak ada lagi alasan bagi direksi dan komisaris untuk menghindari transparansi.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
03/10/25 - 23:39
in Nasional
A A
BPK Awasi Keuangan BUMN Sesuai UU BUMN

BUMN. (ANTARA/HARIANTO)

Jakarta (Lampost.co) — Rancangan Undang-Undang BUMN akhirnya sah menjadi Undang-Undang BUMN (UU BUMN). Regulasi baru ini mengubah wajah tata kelola perusahaan pelat merah. Kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berwenang penuh mengaudit keuangan direksi, komisaris, hingga dewan pengawas BUMN.

Poin Penting:

  • BPK berwenang audit keuangan direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN.

  • Transparansi keuangan BUMN menjadi fokus pengawasan baru.

  • Publik berharap reformasi BUMN menjawab kritik soal birokrasi dan pemborosan.

Dengan pengesahan tersebut, nomenklatur Kementerian BUMN resmi berganti menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Salah satu poin krusial adalah status direksi dan komisaris BUMN yang kini sah sebagai penyelenggara negara. Perubahan ini menghapus celah hukum yang selama ini membuat pejabat BUMN sulit dijerat aturan transparansi.

Audit Ketat BPK untuk BUMN

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan akan menjalankan audit dengan mengedepankan three lines of defense model. Mekanisme ini melibatkan peran manajemen, pengendalian internal, serta audit internal sebelum hasil akhir BPK mengawasi.

Baca juga: Transformasi BUMN Jadi Ujian Serius

“Pertama dari sisi manajemen, kedua pengendalian internal, ketiga audit internal. Setelah itu baru BPK periksa,” ujar Nyoman di Gedung Kementerian Hukum.

Menurutnya, manajemen BUMN juga harus menjadi pengukur risiko pertama. Kinerja mereka menentukan apakah kegiatan sejalan dengan tujuan organisasi dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Transparansi Jadi Kunci

Selain efisiensi, BPK menekankan pentingnya transparansi BUMN. Selama ini, akuntabilitas keuangan sering menjadi pembicaraan, tetapi transparansi masih lemah. Dengan pengesahan RUU BUMN, fokus pengawasan pada keterbukaan laporan dan pengungkapan informasi.

“Transparansi adalah kunci percepatan tata kelola. Tanpa itu, akuntabilitas hanya sekadar jargon,” kata Nyoman.

Audit laporan keuangan BUMN oleh BPK kini bersifat mandatori setiap semester. Empat aspek utama yang audit meliputi pencatatan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan informasi keuangan secara penuh.

Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Efisiensi dan Tata Kelola Modern

Nyoman juga menekankan tata kelola modern BUMN harus melampaui sekadar governance dan compliance. Dunia global kini menuntut manfaat sosial dan lingkungan. Karena itu, BUMN wajib menyesuaikan diri agar tidak tertinggal dalam persaingan internasional.

“BUMN harus bergerak cepat. Tata kelola tidak bisa lagi konvensional. Harus adaptif terhadap isu sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Reformasi Besar

Dengan BPK berwenang audit penuh, reformasi BUMN memasuki babak baru. Direksi dan komisaris kini tidak bisa lagi bersembunyi di balik celah hukum lama. Mereka wajib melaporkan aset, menjalankan tata kelola transparan, dan siap diperiksa sewaktu-waktu.

Publik menaruh harapan besar. Harapannya, regulasi menjawab kritik lama soal BUMN boros, birokratis, dan rawan konflik kepentingan. Jika konsisten, Undang-Undang BUMN baru akan melahirkan BUMN sehat, transparan, efisien, dan modern.

Tags: akuntabilitas keuangan BUMNBPK audit BUMNBUMNdireksi BUMNKomisaris BUMNperusahaan pelat merahreformasi BUMNRUU BUMN disahkantata kelola BUMNtransparansi BUMNUU BUMN
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menghadiri Lelang dan Pameran Lukisan Solo bertema "LOVE" karya pelukis Sonja Irawaty. Kegiatan tersebut berlangsung di Midaz Senayan and Golf, Jakarta, Sabtu, 14 Februari 2026. Dok MPR RI

Butuh Kepedulian Bersama Bangkitkan Semangat Penderita Kanker

byTriyadi Isworo
14/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya membangkitkan semangat penderita dalam berjuang melawan kanker. Hal tersebut...

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

Ketua MPR RI Dorong UMKM dan Pariwisata Lampung Selatan, Tol Bakter Perkuat Konektivitas

byMustaan
13/02/2026

Lampung Selatan (lampost.co) — Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan untuk meninjau perkembangan sektor...

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

Berita Terbaru

Locked Gate Arc Raiders
Teknologi

Panduan Event Locked Gate dan Hidden Bunker Arc Raiders 2026

byDenny ZY
23/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Memasuki periode Escalation di awal tahun 2026, para pemain game extraction shooter besutan Embark Studios, Arc...

Read moreDetails
game ARPG Nintendo Switch 2026

7 Game Action RPG Nintendo Switch Terbaik 2026 Dominasi Pasar

23/02/2026
game PC mid-range 2026

9 Game PC Terbaik 2026 untuk Spesifikasi Menengah: Performa Optimal Grafis Memukau

23/02/2026
Pokemon FireRed Switch

Kekecewaan Penggemar Pokemon FireRed dan LeafGreen di Switch Tanpa Fitur Online

23/02/2026
AMD Zen 6

Rumor AMD Zen 6 Olympic Ridge Bocor Spesifikasi 24 Core Tetap di Soket AM5

23/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.