Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Kota Bandar Lampung membuktikan komitmen dengan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu kepada 5.800 tenaga kontrak. SK itu menuntut PPPK paruh waktu dapat menjalankan amanah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Poin Penting:
-
SK pengangkatan merupakan kepastian hukum dan amanah ASN.
-
Disiplin dan kepatuhan aturan jadi perhatian utama.
-
Pelayanan publik ramah dan solutif menjadi kewajiban.
Kebijakan tersebut menyasar pegawai yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Pemerintah menilai pengabdian tersebut perlu mendapat pengakuan formal.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukan sekadar administrasi. Status tersebut merupakan amanah pelayanan publik. “Menjadi bagian ASN adalah amanah. Walaupun paruh waktu, tanggung jawab tetap melekat,” ujar Eva, Selasa, 30 Desember 2025.
Baca juga: Satgas bakal Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu
Karena itu, Eva meminta seluruh penerima SK mensyukuri amanah tersebut. Pembuktian rasa syukur melalui peningkatan etos kerja.
Selain itu, Eva mendorong PPPK paruh waktu menunjukkan kompetensi. Menurutnya, kinerja nyata akan menjadi penilaian utama pemerintah. “Tunjukkan memang layak dan kompeten berada di posisi ini,” katanya.
Bunda Eva, sapaan akrab Eva Dwiana, menekankan pentingnya disiplin kerja. Seluruh PPPK paruh waktu wajib mematuhi jam kerja dan aturan berlaku.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menaati peraturan perundang-undangan. Selain itu, pegawai harus menjaga citra dan nama baik Kota Bandar Lampung. “Patuhi aturan dan jaga nama baik daerah,” katanya.
Layani Masyarakat
Eva juga menegaskan tugas utama PPPK Paruh Waktu adalah melayani masyarakat. Oleh karena itu, pelayanan harus secara maksimal.
Ia meminta pelayanan publik secara ramah dan cepat. Selain itu, pegawai harus mampu memberikan solusi bagi warga. “Berikan pelayanan yang ramah, cepat, dan solutif. Kita adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Eva, kualitas pelayanan aparatur menentukan kepercayaan publik. Pemerintah ingin masyarakat merasakan kehadiran negara melalui aparatur yang profesional.
Pemkot Bandar Lampung juga menaruh harapan besar kepada para PPPK paruh waktu. Pemerintah berharap mereka ikut mendorong pembangunan kota.
Eva menilai kolaborasi seluruh aparatur sangat penting. Dengan kerja bersama, Bandar Lampung dapat tumbuh lebih unggul dan sejahtera. “Bahu membahu membangun kota agar semakin nyaman,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Eva menyebut SK PPPK paruh waktu sebagai doa. Jika menjalankan dengan sungguh-sungguh, semua akan merasakan hasilnya.
Ia juga membuka harapan peningkatan status ke depan. Pemerintah akan menilai kinerja secara berkelanjutan. “Kalau menjalankan dengan baik, insyaallah semua berjalan lancar,” ujarnya.
Eva menutup sambutannya dengan memberikan ucapan selamat bertugas. Ia berharap PPPK paruh waktu terus meningkatkan kualitas diri. “Selamat bertugas PPPK paruh waktu Bandar Lampung 2025. Mudah-mudahan ke depan menjadi PPPK penuh,” katanya.








