• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 08/03/2026 08:14
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Mahfud MD Tegaskan Komika Pandji Pragiwaksono Tidak Bisa Dipidana

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
10/01/26 - 13:07
in Nasional
A A
Pandji Pragiwaksono saat menggelar konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Pandji Pragiwaksono saat menggelar konferensi pers di Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Jakarta (Lampost.co): Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat terjerat pidana atas materi pertunjukan stand up comedy berjudul Mens Rea yang menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud menyampaikan penegasan itu melalui siniar di kanal YouTube @mahfudmdofficial saat membahas ketentuan pidana penghinaan terhadap kepala negara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Mahfud menyatakan aparat penegak hukum tidak dapat menghukum Pandji meskipun ada anggapan bahwa materi tersebut mengandung unsur penghinaan. Ia menegaskan ketentuan pidana dalam KUHP baru tidak berlaku surut.

Mahfud menjelaskan Pasal 218 ayat (1) dan (2) KUHP memang mengatur ancaman pidana bagi setiap orang yang menyerang kehormatan presiden dan/atau wakil presiden di muka umum. Namun, Mahfud menilai pasal itu tidak relevan dalam perkara Pandji karena Pandji menyampaikan materi Mens Rea pada Desember 2025, sedangkan KUHP baru mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Mahfud menegaskan asas non-retroaktif melarang penerapan hukum pidana terhadap perbuatan yang terjadi sebelum undang-undang tersebut berlaku.

Mahfud juga menanggapi anggapan bahwa pasal penghinaan kepala negara bersifat subjektif dan bergantung pada tafsir aparat penegak hukum. Ia mencontohkan bagian materi Pandji yang menyebut Gibran tampak mengantuk.

Mahfud menilai pernyataan semacam itu tidak otomatis memenuhi unsur penghinaan. Ia menegaskan bahwa menyebut seseorang terlihat mengantuk merupakan hal wajar dan tidak serta-merta melanggar hukum pidana.

Mahfud bahkan menegaskan kembali bahwa aparat penegak hukum tidak akan menghukum Pandji dalam perkara tersebut. Ia menyampaikan pernyataan itu dengan nada berseloroh.

Perhatian Publik

Dalam beberapa waktu terakhir, materi stand up comedy Mens Rea memang memicu perhatian publik. Sejumlah pihak melaporkan Pandji ke kepolisian. Namun, para pelapor tidak menggunakan pasal penghinaan kepala negara, melainkan menuding Pandji melakukan penghasutan di muka umum dan penistaan agama.

Kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah mengajukan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya. Kepolisian mencatat laporan itu dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026.

Rizki Abdul Rahman Wahid yang mengaku sebagai Presidium Angkatan Muda NU menyatakan pihaknya melaporkan Pandji karena menilai materi Mens Rea menghina, menimbulkan kegaduhan, serta berpotensi memecah belah kalangan muda NU dan Muhammadiyah.

Namun, pengurus pusat Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah kemudian menegaskan bahwa para pelapor tidak memiliki hubungan struktural dengan organisasi mereka.

Setelah muncul laporan tersebut, Pandji menyampaikan kabar terbarunya melalui unggahan video singkat di kanal youtube-nya @pandji.pragiwaksono. Ia menyatakan dirinya dalam kondisi baik dan tengah berada di New York bersama keluarganya.

Pandji berterima kasih kepada masyarakat Indonesia atas dukungan dan doa yang terus mengalir. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru selesai mengisi siaran dan bersiap kembali ke rumah untuk berkumpul bersama istri dan anak-anaknya.

Tags: mahfud md bela pandjimahfud md pandjimateri mens rea pandjiMens Reamens rea pandji 30 agustusmens rea pandji adalahmens rea pandji dilaporkanmens rea pandji netflixnonton mens rea pandji netflixpandji pragiwaksono dilaporkanpandji pragiwaksono dilaporkan ke polisipandji pragiwaksono kasuspandji pragiwaksono mens reapandji pragiwaksono netflix
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Rerie: Penundaan Akses Akun Anak Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Rerie: Penundaan Akses Akun Anak Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

byWandi Barboyand1 others
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kebijakan pemerintah yang menunda akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi langkah penting...

DPR Tekankan Kesiapan Energi dan Transportasi Darat Jelang Arus Mudik dan Balik

DPR Tekankan Kesiapan Energi dan Transportasi Darat Jelang Arus Mudik dan Balik

byWandi Barboyand1 others
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menekankan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat...

kendaraan pemudik melaju perlahan di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat,

Panduan Rekayasa Jalur Tol Trans Jawa Selama Masa Mudik Lebaran

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) resmi merilis skema rekayasa lalu lintas untuk mengawal arus mudik dan balik...

Berita Terbaru

Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Minggu, 8 Maret 2026, Ini Wilayah Lampung Waspada Terampak Cuaca Buruk

byTriyadi Isworo
08/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Minggu, 8 Maret 2026 cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Barat Daya Tanggamus Gempa 1.4 Magnitudo

08/03/2026
Kiyo Libare Bandar Lampung gelar bazar

Gaya Hidup Urban, Kiyo Libare Boyong Brand Streetwear Bandung ke Lampung

08/03/2026
Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya

Borneo FC Hajar Persebaya 5-1, Kado Spesial HUT ke-12 Pesut Etam

08/03/2026
Selebrasi Aleksandr Golovin (kedua kanan)

Monaco Bungkam PSG 3-1, Misi Balas Dendam Tuntas di Parc des Princes

08/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.