• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 21:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Humaniora

Segera Atasi Peningkatan Ancaman Kekerasan terhadap Anak di Ruang Digital

Kesiapan implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) harus terimplementasikan

Triyadi IsworoAbdul GafurbyTriyadi IsworoandAbdul Gafur
10/01/26 - 16:00
in Humaniora, Nasional, Politik
A A
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Dok

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kesiapan implementasi Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas) harus terimplementasikan. Ini agar mampu menjawab ancaman kekerasan terhadap anak pada ruang digital yang terus meningkat.

“Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah perlindungan yang termuat dalam PP Tunas itu. Kami berharap implementasinya tahun ini sesuai yang terjadwalkan pada Maret 2026. Ini agar ancaman terhadap anak pada ruang digital dapat segera teratasi.” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Januari 2026.

Sementara PP Tunas resmi tersahkan pada Maret 2025 dan terrencanakan mulai berlaku penuh pada Maret 2026. Hal ini setelah melewati masa transisi dan penyusunan detail teknis.

Kemudian dari data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Ditjen Wasdigi). Mencatat bahwa kasus pornografi anak menunjukkan tren peningkatan dari 986.648 kasus pada tahun 2020 naik sebanyak 463.755 kasus (47,97%) menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.

Selanjutnya lonjakan kasus itu sebagai kondisi darurat perlindungan anak ruang digital. Ini yang membutuhkan perhatian serius semua pihak.

Survei APJII

Apalagi, survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 mencatat. Anak usia di bawah 10 tahun yang sudah menggunakan internet mencapai 3,65%. Kemudian usia 10–12 tahun sebesar 12,67%, dan usia 13–14 tahun melonjak hingga 36,07%.

Selanjutnya Lestari menilai, akses internet sejak usia dini itu sejatinya membuka peluang perluasan edukasi. Namun, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari. Tanpa kesiapan literasi yang baik, kondisi itu juga berpotensi meningkatkan risiko paparan konten berbahaya bagi anak.

Kemudian Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI, berpendapat. Kesiapan literasi digital orang tua dan masyarakat juga harus tertingkatkan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak ruang digital.

Sejumlah kebijakan perlindungan yang akan terimplementasikan, tambah Rerie, juga harus terpahami oleh pihak-pihak terkait yang akan menjalankannya.

Selanjutnya Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar pemerintah mampu menerapkan kebijakan perlindungan anak ruang digital itu dengan baik. Sehingga bangsa Indonesia mampu melahirkan generasi penerus yang berdaya saing masa depan.

Tags: ANAKAPJIIAsosiasi Penyelenggara Jasa Internet IndonesiaDirektorat Jenderal Pengawasan Ruang DigitalDitjen Wasdigiinternetkekerasan terhadap anakKomisi X DPR RIlestari moerdijatPartai NasDemPemerintahperaturan pemerintahperlindungan anakPerlindungan Anak di Ruang Digitalpornografi anakPP Tunasruang digitalwakil ketua mpr ri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi dokter

Prabowo Janji segera Bangun Kampus Kedokteran dan Teknik Gratis

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)---Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan tinggi melalui pendirian universitas kedokteran dan teknik sepenuhnya yang membiayai...

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku sejak 2 Januari 2026 seharusnya disalurkan melalui mekanisme konstitusional, yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Masyarakat Dipersilahkan Gugat KUHAP dan KUHP Baru ke MK

byNur
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa keberatan publik terhadap sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum...

Inara rusli

Restorative Justice Ditolak, Inara Rusli Tetap Upayakan Damai 

byNana Hasan
13/01/2026

Jakarta (Lampost.co) - Inara Rusli tetap teguh memilih jalan damai dalam menghadapi laporan hukum dari Wardatina Mawa. Meskipun demikian, pihak...

Berita Terbaru

Disdikbud Lampung Libatkan MGMP Perbaiki Hasil TKA
Lampung

Disdikbud Lampung Libatkan MGMP Perbaiki Hasil TKA

byWandi Barboyand1 others
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung memfokuskan perbaikan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa pada mata pelajaran...

Read moreDetails
Hasil TKA Siswa Jadi Bukti Pendidikan Belum Merata di Lampung

Hasil TKA Siswa Jadi Bukti Pendidikan Belum Merata di Lampung

13/01/2026
Ilustrasi dokter

Prabowo Janji segera Bangun Kampus Kedokteran dan Teknik Gratis

13/01/2026
teaser One Piece Season 2

Teaser One Piece Season 2 Resmi, Nico Robin Muncul

13/01/2026
Soal Terlalu Panjang Turunkan Hasil TKA Siswa Lampung

Soal Terlalu Panjang Turunkan Hasil TKA Siswa Lampung

13/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.