Jakarta (Lampost.co) – Seorang pemuda asal Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rossano kini menghebohkan publik. Pasalnya, ia melayangkan gugatan hukum kepada penyanyi senior Denada Tambunan. Ressa mengklaim dirinya merupakan anak kandung Denada yang terabaikan sejak lahir.
Poin Penting
- Ressa Rizky Rossano mengaku sebagai anak kandung Denada yang lahir pada tahun 2002.
- Penggugat mendaftarkan gugatannya melalui Pengadilan Negeri Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.
- Pihak Ressa menuntut hak materiel dan immateriel dengan total mencapai miliaran rupiah.
- Selama ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong dengan upah di bawah standar UMK
Melalui kuasa hukumnya, Ressa resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada akhir November lalu. Mereka menggunakan landasan hukum Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Pengacara Ressa menantang pihak Denada untuk membuktikan status hubungan biologis tersebut di persidangan.
Baca juga : Insanul Fahmi Sebut Wardatina Mawa Kena Hasut Usai Tolak Poligami dengan Inara Rusli
Mohammad Firdaus Yuliantono selaku kuasa hukum memberikan pernyataan tegas mengenai status kliennya.
“Bilamana ini di anggap bukan anak kandung dari tergugat (Denada), maka silakan tergugat untuk membuktikan kalau dia bukan orang tua biologis dari penggugat (Ressa),” kata Firdaus, Rabu (14/1).
Selain menuntut pengakuan identitas, pihak Ressa juga mengejar hak-hak perdata yang hilang selama puluhan tahun. Firdaus menjelaskan bahwa kliennya berhak menerima pemenuhan kewajiban dari orang tua kandungnya.
“Namun, bilamana di akui sebagai anak kandung, maka kewajiban-kewajiban upaya-upaya apa yang sudah di lakukan oleh tergugat selama ini dalam memenuhi kewajiban keperdataannya sebagai orang tua biologis harus di berikan kepada penggugat,” lanjutnya.
Ressa mengaku mengalami kerugian besar akibat absennya peran Denada dalam hidupnya. Maka dari itu, ia menuntut ganti rugi materiel dan immateriel yang bernilai miliaran rupiah.
“Kami meminta keadilan agar kerugian yang di alami oleh penggugat 1 ini bisa di penuhi oleh tergugat (Denada),” ucapnya. “Kami meminta hak-haknya, baik materil maupun immateril, yang itu kita akumulasi semenjak penggugat 1 ini kecil sampai berusia dewasa seperti saat ini. Itu konteksnya penggugat ini adalah anak kandung dari tergugat,” tambah Firdaus.
Sementara itu, pihak manajemen Denada akhirnya merespons isu sensitif tersebut dengan hati-hati. Melalui media sosial, Risna Ories meminta masyarakat menghargai privasi keluarga sang artis.
“Sangat prihatin atas isu publik yang berkembang, yang sebenarnya ini adalah ranah keluarga, karena bagaimanapun juga semua keluarga memiliki privasi, setiap keluarga punya cerita,” tulis Risna Ories.
Kini, tim pengacara Denada sedang mempelajari detail perkara ini secara mendalam. Mereka berharap publik memberikan ruang agar masalah ini dapat selesai secara proporsional bagi semua pihak.
“Untuk menjaga ketenangan dan kejelasan informasi, kami mohon pengertian agar diberikan ruang dan waktu bagi Denada untuk menelaah perkara ini secara proporsional dan tetap mempertimbangkan kebaikan semua pihak,” ujar Risna Ories.








