Bandar Lampung (lampost.co)–Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, terus mengawal penguatan sektor pendidikan di Bumi Ruwa Jurai. Setelah mengumumkan tambahan anggaran sebesar Rp120 miliar, ia kini memberikan perhatian khusus pada dua isu krusial yakni kesejahteraan tenaga pendidik dan perlindungan hak-hak siswa.
Terkait kesejahteraan pengajar, Giri menjelaskan bahwa sebagian besar guru SMA dan SMK di bawah naungan provinsi telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk mereka yang masuk kategori P2. Namun, ia tidak menampik bahwa masih ada persoalan yang tersisa, terutama pada jenjang pendidikan tertentu seperti SMP.
Guna menyelesaikan masalah ini, Giri menginstruksikan Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saya akan minta Komisi V memberi perhatian khusus dan memastikan pendataan guru honorer dilakukan secara komprehensif,” tegas Giri saat memberikan keterangan resmi, awal oekan ini.
Langkah ini bertujuan agar pemerintah daerah memiliki basis data yang valid untuk menentukan kebijakan kesejahteraan guru ke depannya.
Jaminan Hak Belajar Siswa SMA Siger
Selain isu guru, Giri juga menanggapi polemik mengenai potensi pemindahan siswa SMA Siger ke sekolah lain akibat adanya penyesuaian kebijakan. Ia menegaskan bahwa transisi birokrasi atau kebijakan tidak boleh mengorbankan masa depan para siswa.
Giri berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang paling adil bagi seluruh pihak, termasuk menjalin komunikasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Pada intinya, siswa yang sudah masuk tidak boleh dirugikan haknya. Kita akan minta penjelasan teknis dan mengoordinasikan solusi terbaik,” jelasnya lebih lanjut. (ANT)








