Bandar Lampung (Lampost.co) — Protes keras yang dilayangkan CEO Toge Productions terkait beban pajak dan regulasi yang menghimpit pengembang gim lokal di tahun 2026, akhirnya mendapat respons dari otoritas fiskal. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan klarifikasi resmi, sementara CEO Agate, Shieny Aprilia, mendesak adanya harmonisasi kebijakan agar industri kreatif tidak “mati muda” di negeri sendiri.
DJP: Pajak Digital Demi Keadilan Ekonomi
Menanggapi keluhan mengenai tingginya potongan pajak pada platform distribusi gim, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perdagangan Melalui Sarana Elektronik (PMSE) sebesar 12 persen di tahun 2026 ini bertujuan untuk menciptakan level playing field.
Pihak DJP menyatakan bahwa aturan pajak digital telah disesuaikan dengan konsensus global. Namun, otoritas pajak mengakui adanya aspirasi dari pelaku industri gim mengenai pajak berganda (double taxation) yang sering terjadi saat pengembang lokal menjual karya mereka di platform internasional seperti Steam atau Epic Games Store. DJP mengklaim tengah mengevaluasi skema Tax Treaty (P3B) agar lebih adaptif terhadap industri kreatif digital yang memiliki karakteristik unik.
CEO Agate: Pemerintah Jangan Hanya Fokus Memungut, Tapi Memupuk
CEO Agate, Shieny Aprilia, memberikan pandangan tajam terhadap situasi ini. Menurutnya, masalah utama bukan sekadar nominal pajak, melainkan ketiadaan insentif timbal balik bagi pengembang yang masih dalam tahap rintisan. Ia menyoroti bahwa di tahun 2026, persaingan global sudah sangat ekstrem. Di mana negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura memberikan subsidi pajak (tax rebate) bagi studio yang mempekerjakan tenaga kerja lokal.
Shieny mendesak Kemenkeu dan Komdigi untuk duduk bersama menciptakan kebijakan khusus. Agate mengusulkan penerapan Super Tax Deduction bagi studio gim yang melakukan riset dan pengembangan (R&D). Serta memberikan keringanan pajak bagi studio yang baru merilis gim pertama mereka. Menurut Shieny, tanpa insentif fiskal yang nyata, studio gim lokal akan terus memilih mendaftarkan badan hukum mereka di luar negeri demi kelangsungan bisnis.
Sinergi Antar-Lembaga yang Masih Lemah
Pengamat ekonomi digital menilai polemik ini menunjukkan masih adanya ego sektoral. Di satu sisi, Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong program akselerasi gim melalui Perpres Nomor 19 Tahun 2024. Namun di sisi lain, kebijakan di Kementerian Keuangan dianggap belum sepenuhnya sinkron dengan visi pertumbuhan industri kreatif tersebut.
Keluhan Toge Productions menjadi pemantik bagi para pelaku industri untuk menuntut transparansi penggunaan dana pajak digital. Mereka mempertanyakan sejauh mana pajak yang ditarik dari ekosistem gim dikembalikan untuk membangun infrastruktur server lokal. Pendidikan talenta digital, hingga dana hibah (grant) bagi gim indie Indonesia yang berpotensi mendunia.
Menanti Solusi Konkret di Kuartal II 2026
Pemerintah berjanji akan melakukan pertemuan lintas kementerian pada akhir kuartal ini. Hal itu untuk membahas revisi teknis terkait insentif fiskal bagi sektor gim. Bagi para pengembang, waktu adalah segalanya. Tanpa kepastian aturan pajak yang pro-pertumbuhan, gelombang hengkangnya studio gim berbakat ke luar negeri diprediksi akan terus berlanjut di sepanjang tahun 2026.








