Bandar Lampung (lampost.co0–Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung resmi meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pangan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Langkah ini untuk memastikan takjil dan bahan pangan masyarakat bebas dari zat berbahaya.
Kepala BBPOM di Bandarlampung Bagus Heri Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan intensifikasi ini berlangsung mulai 18 Februari hingga 17 Maret 2026. Sasaran pengawasan mencakup distributor, supermarket, pasar tradisional, hingga pedagang takjil musiman.
“Fokus pengawasannya ada pada produk pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan seperti tanpa izin edar kedaluwarsa dan rusak. Kemudian takjil yang mengandung bahan terlarang,” ujar Bagus pada Sabtu, 28 Februari 2026.
BBPOM tidak bergerak sendiri dalam menjalankan fungsi pengawasan ini. Koordinasi erat bersama Satgas Pangan yang melibatkan Dinas Kesehatan serta Dinas Perdagangan. Tim gabungan ini bertugas menyisir produk-produk di pasar guna meminimalisir peredaran makanan yang mengandung formalin, boraks, maupun pewarna tekstil.
Edukasi Mandiri Bagi Masyarakat
Selain melakukan tindakan di lapangan BBPOM juga gencar memberikan edukasi kepada pedagang dan konsumen. Masyarakat diimbau untuk menjadi pengawas mandiri dengan tidak membeli produk yang kemasannya rusak atau warnanya terlalu mencolok.
Melalui upaya preventif ini Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir akan ancaman kesehatan dari pangan yang tidak layak konsumsi. (ANT)







