Bandar Lampung (lampost.co)–Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Caranya dengan menerapkan prinsip Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK). Langkah ini krusial untuk menjaga kesehatan masyarakat, terutama saat memilih bahan pangan di bulan suci Ramadan.
Kepala BBPOM di Bandarlampung Bagus Heri Purnomo menegaskan bahwa bahan pangan yang tidak sesuai ketentuan dapat membahayakan tubuh. Oleh karena itu, pengawasan pada bulan puasa dilakukan lebih intensif dengan mempertimbangkan analisis risiko di berbagai titik peredaran.
“Kami harap masyarakat juga sadar akan pangan guna menjaga kesehatan mereka dengan menerapkan Cek KLIK,” ujar Bagus di Bandar Lampung, Minggu, 28 Februari 2026.
Hingga saat ini, BBPOM telah memeriksa sembilan sarana distribusi pangan. Hasilnya, petugas menemukan empat item produk atau sebanyak 109 buah barang yang telah melewati masa kedaluwarsa. Produk-produk tersebut langsung ditindaklanjuti agar tidak sampai ke tangan konsumen.
Pemerintah daerah bersama BBPOM berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran demi memberikan efek jera dan menjamin keamanan pangan nasional.
Agenda Pengawasan
BBPOM melakukan pengawasan khusus untuk menu buka puasa atau takjil. Kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah. Guna memastikan jajanan yang dijual di pusat-pusat keramaian bebas dari zat pewarna atau pengawet berbahaya.
Masyarakat bisa melaporkan jika menemukan kejanggalan pada produk pangan yang beredar di pasar agar ada tindak lanjut oleh tim Satgas Pangan daerah. (ANT)







