Bandar Lampung (Lampost.co) — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, resmi melantik tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut berlangsung di Aula Gedung Kejati Lampung, Kamis, 5 Maret 2026.
Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-161/C/02/2026. Adapun ketiga pejabat Eselon III yang baru dilantik adalah:
- Wahyu Hidayatullah sebagai Kajari Lampung Barat.
- Rolando Ritonga sebagai Kajari Tulangbawang (Tuba).
- Didik Sudarmadi sebagai Kajari Tulangbawang Barat (Tubaba).
Integritas dan Pelayanan Publik
Dalam amanatnya, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah besar yang menuntut pertanggungjawaban kepada institusi sekaligus masyarakat.
Ia berharap para Kajari yang baru mampu membawa energi positif di satuan kerja masing-masing.
“Pejabat Eselon III adalah penggerak utama teknis dan manajerial. Saya minta segera beradaptasi, bekerja profesional, berintegritas, dan selalu berorientasi pada hasil,” ujar Danang.
Lebih lanjut, Kajati menginstruksikan para Kajari untuk memperkuat koordinasi internal dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Fokus utama pada penanganan perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, serta pengawalan terhadap pembangunan strategis di daerah.
Ia juga mengingatkan jajarannya untuk tetap memegang teguh nilai Tri Krama Adhyaksa. Penegakan hukum, menurutnya, harus tegas namun tetap humanis.
“Jaga marwah institusi dan hindari penyalahgunaan wewenang. Pastikan hukum hadir di tengah masyarakat dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas,” katanya.








