• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 17:34
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Polres Metro Tangkap Pelaku Asusila Asal Trimurjo

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
08/02/24 - 21:27
in Kriminal
A A
Polres Metro Tangkap Pelaku Asusila Asal Trimurjo

Foto: Dokumentasi Polres Metro.

Metro (Lampost.co) — Remaja asal Desa Simbar Waringin, Kecamatan Trimurjo, Kabupeten Lampung Tengah diamankan jajaran Unit PPA Polres Metro karena telah melakukan asusila anak dibawah umur.

Data yang dihimpun Lampost, pelaku yang berinisial MI (18 tahun) telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan kepada warga Metro NFA yang masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali mengatakan, setelah mendapat unsur dugaan perbuatan cabul, dan keterangan para saksi, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro melakukan penangkapan terhadap MI setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup dari pemeriksaan terhadap ibu NFA sebagai pelapor, anak korban NFA dan saksi-saksi,” kata dia, Kamis, 8 Februari 2024.

Dia menjelaskan, aksi persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh MI kepada korban, Rabu, 3 Januari 2024 lalu. “Jadi korban saat itu masih berada di pondok, dijemput oleh MI menggunakan sepeda motor yang mulanya diajak keliling Metro. Kemudian, korban dibawa ke sebuah kosan di samping lapangan Kartika Kelurahan Margorejo, Metro Selatan,” ujarnya.

Dia menambahkan, setelah dibawa ke sebuah kosan di wilayah Metro Selatan. Korban dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya. “Setelah berada di depan kosan, korban di ajak masuk kedalam kamar dan di paksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dijanjikan nantinya akan dinikahi oleh tersangka MI,” tambahnya.

Dia menyebut, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hubungannya dengan korban adalah berpacaran kurang lebih selama satu bulan.

Kemudian, tersangka di jerat dengan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 82 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku, kini MI harus menanggung akibatnya dan menjalani masa hukuman paling lama 15 tahun,” pungkasnya.

Triyadi Isworo

Tags: ASUSILAdibawahumurKRIMINALITASMETRO
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dok Polsek

Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Panjang Amankan Miras di Kafe Karaoke

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Polsek Panjang terus...

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Prostitusi di Bulan Suci

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi. Pengungkapan...

Berita Terbaru

Joao Pedro mencetak tiga gol
Bola

Joao Pedro Hattrick, Chelsea Hancurkan Aston Villa 4-1 di Villa Park

byIsnovan Djamaludin
05/03/2026

Birmingham (Lampost.co)–Chelsea tampil perkasa saat bertamu ke markas Aston Villa pada pekan ke-29 Premier League musim 2025/2026. Bertanding di Stadion...

Read moreDetails
Sinergi SLB Negeri Pringsewu dan Disdukcapil Permudah Akses Adminduk Siswa Disabilitas

Sinergi SLB Negeri Pringsewu dan Disdukcapil Permudah Akses Adminduk Siswa Disabilitas

05/03/2026
Selebrasi William Osula (kiri)

Drama St James Park, 10 Pemain Newcastle United Bungkam Manchester United

05/03/2026
Central Plaza Lampung mengundang 30 anak yatim dan duafa.

Berbagi Berkah Ramadan 2026, Central Plaza Lampung Ajak Anak Yatin dan Dhuafa Wisata ke Mal

05/03/2026
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Sambut Jutaan Pemudik, Pemprov Jateng Buka Posko Terpadu pada H-8 hingga H+7 Lebaran

05/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.