Pesisir Barat (Lampost.co)— Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat mendadak mendatangi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Pasar Krui. Langkah tersebut merupakan respons cepat terhadap rentetan keluhan masyarakat mengenai aroma busuk yang kian menyengat.
Sidak yang berlangsung pada Rabu, 8 April 2026, ini menyasar fasilitas di Kecamatan Pesisir Tengah. Para wakil rakyat ingin memastikan secara langsung kondisi kebersihan dan keamanan lingkungan di sekitar area produksi.
Keluhan Warga yang Tak Tertahankan
Keresahan warga di sekitar SPPG Pasar Krui ternyata bukan tanpa alasan yang kuat. Aroma tidak sedap bersumber dari sisa produksi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengendap tanpa pengelolaan tepat.
Mat Tobii, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kegelisahannya atas kondisi lingkungan yang semakin memburuk. Ia menyebutkan bahwa masalah ini muncul sejak SPPG tersebut mulai beroperasi di wilayah mereka.
”Bau busuknya sangat menyengat saat mereka mulai beraktivitas,” ujar Mat Tobii dengan nada kecewa. Selain aroma tajam, tumpukan sampah juga mengundang kerumunan lalat yang masuk ke pemukiman warga sekitar. Kondisi ini jelas mengancam kesehatan masyarakat yang tinggal berdekatan dengan lokasi fasilitas gizi tersebut.
Temuan Mengecewakan dari Meja Sidak
Ketua Komisi III DPRD Pesisir Barat, Ahmad Zulkipli Rohman, memimpin langsung rombongan masuk ke dalam area dapur. Ia memeriksa setiap sudut tempat pembuangan limbah akhir untuk memverifikasi standar operasional yang berlaku.
Meskipun para relawan sudah menggunakan alat pelindung diri, namun sarana pendukung lainnya masih sangat minim. Zulkipli menyayangkan buruknya standardisasi tempat sampah dan sistem pembuangan limbah cair yang mereka hasilkan.
”Limbah cair yang mengalir keluar masih menimbulkan bau yang sangat mengganggu warga,” tegas politisi tersebut. Menurutnya, pihak pengelola gagal menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dengan kepentingan masyarakat umum di sekitarnya.
Oleh karena itu, DPRD menyarankan agar pihak pengelola segera membangun jalur khusus untuk pembuangan limbah. Jalur tersebut harus tertutup agar uap bau tidak menyebar luas ke area publik dan rumah warga.
Langkah Tegas Menuju Meja Hearing
Persoalan ini tidak akan berhenti pada sekadar teguran lisan di lapangan saja. DPRD Kabupaten Pesisir Barat berencana mengambil langkah lebih formal untuk menuntaskan polemik pencemaran lingkungan ini.
Ahmad Zulkipli Rohman memastikan pihaknya akan segera menjadwalkan agenda dengar pendapat atau hearing. Agenda ini akan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengelola SPPG Pasar Krui, hingga koordinator wilayah terkait.
”Kami ingin melihat permasalahan ini dari segala sisi secara komprehensif,” tambah Zulkipli saat memberikan keterangan. Legislatif akan membedah kembali seluruh dokumen Standard Operating Procedure (SOP) dapur yang seharusnya dijalankan oleh pihak SPPG.
Jika ditemukan pelanggaran berat, DPRD tidak segan merekomendasikan sanksi yang tegas demi kenyamanan masyarakat Krui. “Kepentingan bersama dan kesehatan warga harus menjadi prioritas utama di atas segala aktivitas produksi,” pungkasnya.
Pengelola Memilih Bungkam
Di sisi lain, upaya konfirmasi awak media di lapangan tidak mendapatkan hasil yang memuaskan. Kepala SPPG Pasar Krui, Regi, enggan memberikan komentar sedikit pun terkait temuan sidak dan keluhan masyarakat tersebut.
Sikap tertutup dari pihak pengelola ini semakin memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Hingga berita ini naik cetak, belum ada pernyataan resmi mengenai solusi jangka pendek untuk mengatasi bau limbah.








