Bandar Lampung (Lampost.co)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024 kemarin, Rabu, 20 Maret 2024. Berdasarkan pleno rekapitulasi perolehan suara KPU RI untuk Pemilu 2024, ada beberapa partai politik tak lolos Senayan.
Saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional, KPU menyatakan 10 parpol gagal melenggang ke parlemen berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut. Salah satu partai yang gagal yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), karena hanya mendapat 2,806% atau 4.260.169 suara.
Partai politik lain yang juga tidak lolos Senayan yakni PPP dengan perolehan 5.878.777 suara (3,87%), Perindo 1.955.154 suara (1,29%). Kemudian ada Partai Gelora 1.281.991 suara (0,84%), Hanura 1.094.588 suara (0,72%), Buruh: 972.910 suara (0,64%)
Lalu ada Partai Ummat dengan perolehan 642.545 suara (0,42%), PBB, 484.486 suara (0,32%), Garuda 406.883 suara (0,27%), dan PKN 326.800 suara (0,215%). KPU menetapkan 10 parpol tersebut tidak lolos senayan karena perolehan suara kurang dari 4% batas minimal.
Daftar Parpol Lolos Senayan Pemilu 2024
Selain itu, KPU RI juga mengumumkan beberapa partai politik yang lolos ke Senayan dalam Pemilu 2024. Hasil rapat pleno rekapitulasi suara nasional menetapkan 8 parpol berhasil mengamankan perebutan kursi parlemen di DPR RI.
Ke delapan parpol itu lolos ke DPR RI berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat nasional terhadap perolehan suara di 38 provinsi dan 128 wilayah luar negeri. Hasilnya yakni Partai berlambang banteng, PDI-P masih menjadi unggulan dengan perolehan 25.387.279 suara atau 16,72%.
Menyusul di posisi kedua yakni Partai Golkar dengan perolehan 23.208.654 suara atau 15,29%, lalu Gerindra 20.071.708 suara (13,22%). Kemudian PKB 16.115.655 suara (10,62%) Nasdem 14.660.516 suara (9,66%). PKS 12.781.353 suara (8,42%), Demokrat 11.283.160 suara (7,43%), dan PAN 10.984.003 suara (7,24%).
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, parpol yang gagal meraih paling sedikit 4% suara suara sah nasional tidak dapat lolos ke ke parlemen. Sementara berdasarkan catatan KPU RI, jumlah suara sah untuk Pileg 2024 secara nasional mencapai 151.796.631 suara.