• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 02:53
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

4 Kasus Pernikahan Anak di Bawah Umur Terjadi di Lambar

NurEliyahbyNurandEliyah
21/03/24 - 14:37
in Humaniora, Lampung Barat
A A
Dinas Pengendalian Penduduk

Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPPA Lambar. (Foto:Lampost/Eliyah)

Liwa (Lampost.co)— Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPPA Lampung Barat mencatat telah mengeluarkan 4 rekomendasi perkawinan anak di bawah umur selama 2024.

Hal itu terlihat berdasarkan data rekomendasi bidang perlindungan anak Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPA Lambar.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan PPA Lambar, Danang Hari Suseno mengaku angka tersebut ada kemungkinan terus bertambah dibanding  2023 yang mencapai 5 kasus. Hal ini mengingat 2024 masih awal tahun.

Hari Suseno  mengatakan memasuki 2024 ini, jumlah warga yang telah mengajukan rekomendasi pernikahan anak di bawah umur sudah mencapai 4 orang. Rata-rata anak usai di bawah umur yakni calon mempelai wanitanya.

“Jumlah itu ada kemungkinan bertambah sebab tahun ini masih di Maret, sedangkan tahun lalu jumlahnya mencapai 5 kasus,”sebutnya.

Hari mengaku kasus pernikahan di bawah umur umumnya terjadi lantaran hamil di luar nikah. Namun demikian, ada juga yang memang ingin menikah dan atas persetujuan pihak keluarga, karena sudah tidak melanjutkan pendidikan lagi.

“Bagi yang meminta rekomendasi menikah di bawah umur apabila sudah hamil duluan tentu dengan terpaksa kami berikan rekomendasi,” kata dia.

Kendati begitu lanjut dia, pihaknya tetap memberikan asismen dan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan.

Begitu untuk kasus lainya, pihaknya juga memberikan asismen atau pengarahan terlebih dulu. Tentang bagaimana kesiapan dalam melakukan peran tanggung jawaban setelah menikah.

“Sebelum kami berikan rekomendasi menikah di bawah umur, terlebih dulu memberikan asismen atau pembinaan kepada yang bersangkutan. Yakni bagaimana melakukan tugas dan tanggungjawabnya setelah menikah,” kata dia.

Kemudian, kata dia, warga yang mengajukan rekomendasi pernikahan di bawah umur rata-rata masih berusia 18 tahun, atau kurang setahun dari ketentuan.

Pertanggung Jawaban Menikah

Terkait adanya warga yang mengajukan rekomendasi perkawinan anak di bawah umur  pihaknya telah melakukan pencegahan melalui sosialisasi dalam berbagai kegiatan.

“Untuk mengantisipasi dan pencegahan perkawinan anak di bawah umur ini, kami selalu rajin melaksanakan sosialisasi. Baik kepada orang tua maupun melalui pihak sekolah dan lembaga-lembaga serta dalam momen lainya tentang pencegahan perkawinan anak di bawah umur,” kata dia.

Sosialisasi pencegahan perkawinan anak di bawah umur bertujuan  masyarakat sebelum memasuki rumah tangga benar-benar siap untuk menjalani pernikahan.

Siap secara umur dan siap melakukan peran dan tanggungjawab dalam keluarga.  Sebab pernikahan bukan hanya sekedar menikah saja akan tetapi yang terpenting bagaimana menjalankan tanggungjawab dalam rumah tangga setelah menikah.

Tags: anak di bawah umurBERITA LAMPUNGdinas pencatatan sipilDINASPPPALAMPUNG BARATpernikahan
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MI)

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dorong pengesahan segera RUU PPRT menjadi undang-undang sebagai bagian merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi setiap...

Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Subsidi untuk Prajurit Difabel

Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Subsidi untuk Prajurit Difabel

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyerahkan satu unit rumah non-dinas subsidi kepada Koptu Bahrul...

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza turun langsung menyapa dan menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (04/03/2026). Dok ADPIM Lampung

Batin Wulan Sapa Dua Kabupaten Berikan Bantuan Sosial

byTriyadi Isworo
05/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 sekaligus sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung...

Berita Terbaru

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MI)
Humaniora

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dorong pengesahan segera RUU PPRT menjadi undang-undang sebagai bagian merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi setiap...

Read moreDetails
Logo Coupe de France Football

Lewat Drama Adu Penalti, Nice Singkirkan Lorient dari Piala Prancis 2026

06/03/2026
Logo La Liga Spanyol

Rayo Vallecano Tekuk Real Oviedo 3-0 pada Laga Tunda Pekan Ke-23 La Liga 2025/2026

06/03/2026
logo bundesliga

Bayer Leverkusen Menang Tipis 1-0 atas Hamburger SV pada Laga Tunda Bundesliga 2026 Pekan Ke-17

06/03/2026
Kajati Lampung Lantik Kajari Lampung Barat, Tuba, dan Tubaba

Kajati Lampung Lantik Kajari Lampung Barat, Tuba, dan Tubaba

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.