Gunungsugih (Lampost.co) – Polsek Kalirejo menangkap seorang pemuda berinisial DKK (25) karena menganiaya pacarnya yang merupakan seorang perawat, Senin, 20 Mei 2024. Akibat penganiayaan itu korban LW babak belur. Peristiwa itu terjadi di rumah kost di Kampung Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.
Korban mengalami lebam dan bagian hidung keluar darah. Tidak terima atas tindakan penganiayaan itu, korban melapor ke Polsek Kalirejo.
Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi mengatakan pelaku menghajar pacarnya lantaran cemburu melihat LW sedang bersama pria lain di satu ruangan. Polisi menyebut, keduanya di ruangan itu tengah istirahat kerja.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku KDRT Asal Pringsewu di Salah Satu Ponpes di Banten
“Latar belakang penganiyaan ini adalah cemburu. Pelaku melihat korban waktu istirahat kerja ada di satu ruangan bersama pria,” kata Agus, Rabu, 22 Mei 2024.
Pelaku kemudian mendatangi tempat tinggal korban di kawasan Kalirejo. Di sana terjadi cekcok mulut hingga berujung penganiayaan. Pelaku menendang dan memukul sebanyak dua kali di bagian wajah korban. Pelaku juga mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur saat menelepon untuk minta pertolongan.
“Saat menelpon minta bantuan, tersangka mengambil pisau dapur lalu menempelkan ke perut korban sambil berkata ‘mati aja kamu’,” kata Kapolsek.
Kini polisi telah menangkap pelaku. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban. Aparat telah menjebloskan tersangka ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Tersangka terancam pasal berlapis yaitu Pasal 351 KUHP dan 335 KUHPidana. “Korban saat ini sedang menjalani pemulihan dan trauma dan akibat luka yang ia derita,” kata dia.