• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 03:39
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Aktivitas Panen Tebu dengan Cara Dibakar Dilaporkan ke Kejati Lampung

Laporan tersebut telah mereka sampaikan pada bagian SPKT Kejati Lampung, Rabu, 10 Juli 2024.

Ricky MarlySalda AndalabyRicky MarlyandSalda Andala
10/07/24 - 23:53
in Hukum
A A
Aktivitas Panen Tebu dengan Cara Dibakar Dilaporkan ke Kejati Lampung

Kantor Kejati Lampung. (Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung resmi melaporkan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan mantan pejabat di Lampung dan korporasi perkebunan tebu kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Ketua DPP AKAR Lampung Indra Musta’in mengatakan laporan tersebut telah mereka sampaikan pada bagian SPKT Kejati Lampung, Rabu, 10 Juli 2024.

“Cuma memang mereka bilang mereka ada waktu 14 hari untuk menganalisa dan memberi jawaban,” katanya.

Baca Juga:

Praktik Bakar Lahan Tebu, Masyarakat Bisa Gugat Ganti Rugi

Ia melanjutkan, sebelumnya kasus tersebut sudah mereka laporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Kejagung melimpahkan ke Kejati untuk menangani kasus tersebut.

“Tanggapan Kejagung sebaiknya ke Kejati agar tidak ada tumpang tindih laporan, prosedural saja,” ujarnya.

Ia melanjutkan jika dalam waktu sepekan tidak ada tanggapan Kejati, pihaknya akan melapor ke Kejagung maupun KPK terkait kasus tersebut.

Laporan ini terkait penerbitan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur tata kelola panen dan produktivitas tanaman tebu dengan cara membakar, yang bisa merugikan masyarakat dan lingkungan.

Dalam laporannya, AKAR menyebutkan bahwa peraturan tersebut memberi keuntungan besar bagi perusahaan dengan mengurangi biaya operasional melalui pembakaran lahan tebu. Namun kebijakan ini berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Selama periode berlakunya peraturan tersebut, AKAR Lampung mencatat banyaknya kasus penyakit pernapasan dan kulit di kalangan warga yang tinggal di sekitar area perkebunan.

Tags: kejatikejati lampungtebu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Depok, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026) malam. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

MA Tegas soal OTT PN Depok: Hakim Sudah Sejahtera, Tak Ada Alasan Korupsi

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung menegaskan tidak ada pembenaran bagi hakim yang terjerat praktik korupsi. Negara sudah memberikan perhatian serius...

Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto (kedua kiri) menyampaikan keterangan kepada pers mengenai hakim dan aparatur Pengadilan Negeri Depok diduga terlibat korupsi di Media Center MA, Jakarta, Senin (9/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Ultimatum MA ke Hakim Korupsi: Mundur atau Masuk Penjara

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Mahkamah Agung mengirim peringatan keras kepada seluruh hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Pimpinan MA menegaskan tidak...

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Setelah Dipanggil BK DPRD Lampung, Andi Robi Bungkam

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Ini untuk memberikan...

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK
Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Raih WTP BPK

byRicky Marlyand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025,...

Read moreDetails
Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

Parosil Ingatkan Calon Jemaah Haji Lambar Jaga Kesehatan dan Kesiapan Fisik

10/02/2026
Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

Manasik Calon Jemaah Haji Lamtim Dibuka

10/02/2026
HP HyperX Omen 15

HP Resmi Luncurkan HyperX Omen 15 di Indonesia, Intip Harga dan Spesifikasi Gahar RTX 50 Series

10/02/2026
gading marten dan meidina dina

Gading Marten Angkat Bicara Soal Kabar Pernikahan dengan Medina Dina

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.